Mohon tunggu...
Rusti Dian
Rusti Dian Mohon Tunggu... Freelancer - Currently work as a journalist and writer

Banyak bicara tentang isu perempuan. Suka menonton film, jalan-jalan, dan menuangkan semuanya dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ketika Poligami Menjadi Surga yang Tak Dirindukan

14 Desember 2020   10:00 Diperbarui: 14 Desember 2020   10:15 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Poster Film "Surga yang Tak Dirindukan" 1 dan 2/ imdb.com)

(Sumber: Tangkapan Layar Pribadi)
(Sumber: Tangkapan Layar Pribadi)

Yang menarik dalam film tersebut adalah ketika Pras, Amran (Kemal Pahlevi), dan Hartono (Tanta Ginting) selalu berdebat masalah hubungan percintaan. Amran selalu mengutip ayat Al-Quran yang memperbolehkan seorang lelaki untuk memiliki istri lebih dari satu. Di satu sisi, Hartono selalu mengingatkan jika kelanjutan dari ayat tersebut adalah lelaki harus bisa adil dengan istri-istrinya. Namun, turut diingatkan pula bahwa tidak ada orang yang bisa berlaku adil di dunia ini.

Hal tersebut tentu sering menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Pasalnya, orang-orang hanya mengutip ayat yang memperbolehkan lelaki untuk berpoligami. Mereka seringkali mengabaikan kalimat selanjutnya bahwa jika lelaki tersebut tidak bisa berlaku adil, maka lebih baik menikah dengan satu orang saja.

"Surga yang Tak Dirindukan 1 dan 2" dapat dikaitkan pula dengan teori representasi, khususnya dalam hal agama. Teori representasi pertama dicetuskan oleh Stuart Hall. Teori tersebut memperlihatkan proses dimana arti (meaning) yang diproduksi menggunakan bahasa (language) dapat ditukar oleh antar anggota kelompok dalam sebuah kebudayaan (Surahman, 2014, h. 43).

(Sumber: pesona.co.id)
(Sumber: pesona.co.id)

Guna membantu menganalisis film "Surga yang Tak Dirindukan 1 dan 2" dengan menggunakan teori representasi dalam agama, penulis berkesempatan untuk mewawancarai seorang inisiator Qur'anic Peace Study Club Yogyakarta bernama Ahmad Shalahuddin Mansur terkait fenomena poligami di tengah masyarakat. Mengingat bahwa poligami merupakan salah satu konsep yang tersurat dalam Al-Quran.

Jika ditarik dari sejarah, kolega Nabi Muhammad SAW justru dengan sengaja "mengkoleksi" banyak perempuan guna menunjukkan kelas sosial mereka. Kemudian Muhammad berusaha untuk merevolusinya dengan cara perlahan-lahan mengurangi jumlah perempuan tersebut menjadi 4, 3, 2, 1. Angka tersebut dimaksudkan agar tetap terlihat banyak.

"Pasca Muhammad merevolusi itu selama 14 abad yang lalu, era modern ini orang semakin rasional. Orang-orang menjadi monogami. Namun, ketika orang-orang baca surat An-Nisa ayat 3 itu, semangatnya berbalik. Yang awalnya sudah monogami, ketika baca teks itu, bukan lagi menjadi 4, 3, 2, 1, namun menjadi 1, 2, 3, 4,"jelas Ahmad saat diwawancarai via telepon.

Melawan konsep poligami yang selama ini sudah disalahgunakan dan disalahartikan oleh orang-orang tersebut harus seimbang dengan cara fakta melawan fakta, bukan opini melawan fakta. Isu lain yang erat kaitannya dengan poligami adalah keadilan. Bicara tentang keadilan tidak bisa hanya secara distributif semata, ketika semuanya dibagi sama rata.

"Banyak sekali teori keadilan seperti keadilan subjektif, objektif, distributif. Sehingga umumnya orang entah para penentang poligami, penggemar poligami, atau pengkampanye poligami akan perang pada tema-tema keadilan,"tutur Ahmad.

Berangkat dari kutipan film, teori, dan hasil wawancara, poligami tentu akan terus menuai perdebatan. Walaupun dalam Al-Quran memang diperbolehkan, namun ayat tersebut harus dibaca secara utuh. Selama ini, orang-orang cenderung membaca tidak sampai tuntas. Bahkan, orang-orang juga tidak banyak yang memahami tentang sejarah adanya surat An-Nisa Ayat 3.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun