Banyak kegiatan yang terpaksa harus diadakan secara daring, seperti kegiatan belajar mengajar, rapat bersama, seminar yang akhirnya menjadi webinar, dan masih banyak lagi.
Pemerintah juga sempat mewacanakan sistem herd immunity (kekebalan kelompok) untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Seperti dikutip dalam Kompas.com (2020, 19 Agustus), para ahli di bidang kesehatan tidak bisa menjamin seberapa kuat respon tubuh agar dapat kebal dari virus corona. Karena kekebalan tersebut berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Hanya sekitar 10% saja populasi global yang memiliki antibodi terhadap Covid-19.
Di satu  sisi, kasus Covid-19 terus meningkat, dan belum menunjukkan adanya penurunan. Setiap harinya selalu mencapai lebih dari 1000 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik  yang dengan menunjukkan gejala maupun orang tanpa gejala (OTG).  Banyak bermunculan juga cluster-cluster baru seiring dengan kondisi new normal yang dilakukan pemerintah.
Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk salah satu penanganan yang buruk di Asia, bahkan di dunia. Tidak adanya tindakan tegas dan upaya serius dari pemerintah, ditambah lagi kurangnya kesadaran masyarakat tentang betapa bahayanya virus tersebut menjadi faktor mengapa penanganan pandemi di Indonesia terkesan kacau.
Dua masalah besar yang dibahas di atas merupakan masalah yang bisa di-highlight selama satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'aruf Amin. Entah ke depannya akan ada masalah apa lagi, atau justru pembenahan sistem? Mari bersama kawal.Â
Kritik jika ada yang bermasalah dengan sistem atau kebijakan tersebut. Dukung jika kebijakan tersebut mampu menyejahterakan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya untuk segelintir orang dengan berbagai kepentingan saja.
Sumber:
Maharani, Tsarina. (2019). Pidato Lengkap Jokowi Usai Dilantik Jadi Presiden RI 2019-2024. Diakses pada 20 Oktober 2020,Â
Perkasa, Gading. (2020). Herd Immunity Sulit Dicapai Untuk Menghentikan Covid-19, Menurut WHO. Diakses pada 20 Oktober 2020,Â
Prabowo, Dani. (2020). Saat Jokowi Ikut Berperan Dikebutnya Pengesahan UU Cipta Kerja. Diakses pada 20 Oktober 2020,Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H