Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bangka, Membangun Pariwisata di Tengah Penambangan

4 Desember 2024   21:02 Diperbarui: 4 Desember 2024   21:35 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Obyek Pantai Ranbak Sungailiat, ,kabupaten Bangka (dokpri)

Gencarnya pembangunan pariwisata di Kabupaten Bangka dimulai pada tahun 1990-an ketika daerah ini ditetapkan sebagai DaerahTujuan Wisata (DTW) provinsi Sumatera Selatan.

Dulu objek wisata pantai Rebo Sungailiat merupakan salah satu DTW utama yang dibangun namun hancur lebur karena kegiatan penambangan timah. Lama terbengkalai pantai Rebo hingga memasuki era terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mulai dibangun.

Penambangan merambah kawasan wisata tanpa ada sanksi bagi penambang karena kawasan objek wisata masuk dalam izin usaha penambangan yang dilakukan perusahaan penambangan plat merah milik pemerintah yaitu PT Timah Tbk.

Pantai Rebo dulu memiliki regulasi untuk kegiatan pariwisata dalam bentuk peraturan daerah yaitu peraturan daerah tapak kawasan wisata pantai Rebo serta beberapa pantai lainnya yang ada di Kabupaten Bangka waktu itu wilayah ini belum dimekarkan masih masuk dalam provinsi Sumatera Selatan.

Setelah dimekarkan Kabupaten Bangka telah dipecah menjadi empat kabupaten ditambah dengan 3 kabupaten baru yaitu Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat.

Setelah menjadi provinsi Kepulauan Bangka Belitung apakah kegiatan pariwisata masih aman dari kegiatan penambangan? Jawabannya belum aman.

Terbukti pada tahun 2018 tepatnya di penghujung tahun ketika deretan objek wisata di pantai Timur Kota Sungailiat diusulkan menjadi kawasan ekonomi khusus pariwisata oleh pemda setempat kepada pemerintah pusat.

Ide dari pemerintah Kabupaten Bangka ini juga diikuti keinginan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menambah kawasan hingga ke wilayah Bangka Tengah.

Sempat terjadi perdebatan terhadap keinginan Provinsi Bangka Belitung itu.  Timbul pertanyaan apakah karena penambahan wilayah itu yakni luasan untuk kawasan ekonomi khusus pariwisata akan disetujui pemerintah pusat?

Ternyata usulan itu ditolak karena daerah ini dianggap belum menjadi pariwisata sebagai sektor utama dalam kegiatan pembangunan. Walau pun ada bantahan dari pemerintah daerah kabupaten Bangka bahwa mereka serius membangun pariwisata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun