Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Benarkah ASN Netral Menghadapi Pilkada dengan Calon Tunggal?

2 Desember 2024   17:01 Diperbarui: 2 Desember 2024   17:04 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baleho HUT Korpri (Dokpri)

Sebagai ASN M. Haris selama Pilkada menjaga netralitas dengan tidak melakukan aktivitas seperti kunjungan ke desa-desa dan menyerahkan bantuan sosial.

Untuk itu setelah Pilkada PJ Bupati minta kepada kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan seperti menyerahkan bantuan sosial  kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Baleho HUT Korpri (Dokpri)
Baleho HUT Korpri (Dokpri)

Karena itu dia mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk melakukan kunjungan ke desa-desa memberikan pelayanan setelah tidak dilakukan guna menjaga situasi Pilkada agar netral. Karena selama masa tahapan Pilkada sebelum hari pencoblosan pelayanan ke desa-desa tidak dilakukan.

Apakah dengan tidak melakukan aktivitas ke desa dan penyerahan bantuan sosial sebagai bukti ASN di daerah ini netral? Setidaknya image itu telah terbangun tidak adanya aktivitas sehingga tidak ditunggangi kepentingan politik Pilkada serta tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak-pihak lain.

Apakah karena penghitungan suara sementara kotak kosong yang unggul jumlah suara sehingga membuktikan bahwa ASN netral? Bila dianggab ASN yang memilih kotak kosong.sebagai bentuk netralitas merupakan sesuatu yang keliru. Yang pasti tidak ada bukti ASN memihak calon tunggal karena tidak ada yang diproses hukum.

Melihat dari hasil Pilkada di Kabupaten Bangka berarti calon petahana yang merupakan calon tunggal tidak akan kembali bisa berkuasa. Paling tidak untuk sementara atau mungkin nanti pada September 2025 ketika Pilkada ulang akan mencalonkan kembali. Calon petahana masih ada kesempatan bisa memenangkan Pilkada.

Tetapi PJ Bupati Bangka dalam amanatnya pada upacara HUT Korpri ke-53 sudah memberikan penilaian bahwa ASN di ingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka selama pelaksanaan Pilkada bersikap netral.

Kita lihat saja nanti Pilkada ulang pada tahun 2025 di Kabupaten Bangka, apakah masih ada calon tunggal ataukah  banyak pasangan calon sehingga banyak alternatif pilihan bagi masyarakat.

Kita tunggu nanti setelah tahapan Pilkada 2024 ini selesai dan ditetapkan KPU pemenangnya. Semoga Pilkada 2025 nanti netralitas ASN tetap dipertahankan. (Rustian Al'Ansori)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun