Teakreditasinya perpusdes semakin membuat kepercayaan pemerintah desa (pemdes) meningkat dan tidak ragu-ragu dalam mengalokasi dana desa untuk pengembangan perpusdes.
Kadang pimlinan perpustakaan tidak mengetahui perbedaan relaksasi dan akreditasi umumnya. Ketika mengikuti relaksasi sementara kondisi perpustakaan dinilainya layak terakreditasi B maupun A ternyata hanya mendapat akreditasi C.
Kemarahan tidak terelakkan diantaranya ditujukan kepada pustakawan karena ikut relaksasi perpustakaan hanya terakreditasi C. Siapa suruh ikut relaksasi? Tapi karena ketidakpahamannya ia sendiri yang menandatangi surat pengusulan mengikuti relaksasi itu tanpa ada koordinasi dengan pustakawan yang memahami.
Salam literasi dari pulau Bangka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H