Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tanggal 29 November 2020.
Tahun 2020 ini merupakan HUT ke 49. Korpri ingin menjadi anggotanya aparatur berkelas dunia, itulah mimpi Korpri. Anghota Korpri harus netral, penekanan itu selalu muncul ketika pemilu maupun pilkada.
Apa kabar Korpri di tengah pandemi? Jawabnya, sepi. Di daerah saya kabupaten Bangka tanpa ada dimeriahkan kegiatan lomba-lomba. Juga tanpa upacara.Â
Saya mengikuti upacara secara virtual yang diselenggarakan Korpri pusat. Peserta upacara mendengarkan pidato presiden Joko Widodo yang juga selaku pembina Korpri.
Di tengah pandemi ini Korpri diharapkan berperan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Pesan yang selalu didengungkan seiring dengan masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia termasuk di daerah kami.
Harapan lainnya agar anggota Korpri netral dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Namun anggota Korpri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada yang dilaporkan kepada panwalu selama tahapan pilkada berlangsung. Berarti anggota Korpri sudah dicurigai tidak netral.
Pilkada secara langsung membuat anggota Korpri menjadi korban yang dikenal dengan dendam politik. ASN yang mendukung pasangan calon yang menang pilkada karirnyapun meningkat pesat. Sedangkan yang tidak mendukung dan mendukung pasangan calon yang kalah ada yang di non jobkan.
Belum tampak perjuangan Korpri sebagai organisasi yang menaungi ASN untuk melindungi anggotanya agar tidak menjadi korban politik serta mengantisipasi tidak tetlibat politik praktis.
Saya sebagai ASN di daerah merasakan setiap selesai pilkada penempatan ASN selalu ada yang tidak sesuai dengan latar belang pendidikan dan kemampuan. Suka dan tidak suka dari pimpinan menjadi menonjol dalam mempertimbangkan penempatan pegawai.
Pergantian jabatan secara besar-besaran selalu tetjadi setiap usai pilkada. Media massa di daerah menulisnya dengan sebutan, "perombakan kabinet."
Kondisi ini menjadi kendala bagi ASN untuk profesional. Politik sudah masuk birokrasi. Kadang tim sukses di luar birokrasi turut campur dalam penempatan jabatan seorang ASN.
Ini kejahatan yang tidak kasat mata terjadi setelah diberlakukan pilkada secara langsug. Untuk menyelamatkan anggota Korpri menjadi korban persaingan politik dalam Pilkada, Korpri dapat saja melakukan upaya mendorong pemerintah dan DPR agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Sulit diharapkan upaya itu bisa lahir dari Korpri. Pengurus Korpri di daerah seperti di daerah saya terlihat hanya berkutat dengan mengolah iuran anggota yang dipotong setiap bulan dari gaji. Uang tersebut untuk membantu anggota dan keluarga anggota yang sakit.
Tapi anggota Korpri yang menjadi pesakitan karena tersandubg kasus hukum diabaikan, berat untuk mengeluarkan bantuan dana bagi istri dan anak yang terkena musibah. Sepertinya mereka yang tersandung kasus hukum menjadi terhina.
Jangankan bantuan secara materi, bantuan hukumpun tidak didapat. Sebelum keputusan hukum ingkra, anggota Korpri yang bersangkutan masih anggota Korpri yang patut dibantu.Â
Korpri setidaknya bisa menjadi tempat berlindung bagi anggotanya. Tempat melaporkan bila ada permasalahan, wajar saja bila ASN melaporkan permasalahan ke pihak lain seperti DPRD, Wartawan, LSM dan lain-lain.
Kesimpulannya, anggota tidak bisa berharap banyak dari Korpri. Belum bisa melindungi anggora dari tekanan politik serta memberikan petlindungan hukum.
Terasa ketika pandemi, HUT Korpri sepi dari kegiatan terutama di daerah saya. Menjadi terasa Korpri tidak ada di di tengah anggotanya.
Untung saya masih bisa mengikuti peringatan HUT ke 49 Korpri secara virtual melalui zoom jadi terasa masih berada dalam naungan Korpri. Saya mengikuti upacara HUT Korpri secara virtual yang berlangsung dari Jakarta karena inisiatif sendiri. Sekali lagi saya ucapkan, srlamat hari Korpri.(Rustian Al'Ansori)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H