Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelayanan Samsat di Tengah Pandemi dengan Protokol Kesehatan Setengah Hati

2 Juli 2020   19:45 Diperbarui: 2 Juli 2020   19:41 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Loket khusus pelayanan Samsat Sungailiat (dokpri)


Pajak kendaraan bermotor sudah waktunya harus dibayar, mau ke Samsat Sungailiat, di jalan A. Yani khawatir bertenu kerumunan banyak orang di tengah pandemi Corona.

Kata teman di kantor tempat saya kerja yang baru mendapatkan pelayanan di Samsat bahwa Samsat menerapkan protokol kesehatan.

Saya putuskan tetap ke Samsat dari pada pajak kendaraan bermotor kena denda bila terlambat membayar. 

Warga di ruang tunggu Samsat Pemprov Babel cabang Sungailiat (Dokpri)
Warga di ruang tunggu Samsat Pemprov Babel cabang Sungailiat (Dokpri)
Saya tiba di kantor Samsat pagi hari, dengan harapan belum banyak orang. Ternyata sudah banyak orang yang berada di ruang tungggu.

Sebelum masuk saya mencuci tangan terlebih dahulu di tempat cuci tangan yang disediakan pihak Samsat. 

Cuci tangan dengan air kran dari wadah yang terbuat dari plastik. Cuci tangan menggunakan sambun cair.

Setelah cuci tangan, saya masuk ke ruangan pelayanan tanpa pemeriksaan suhu badan. 

Saya menuju ke tempat pelayanan pertama. STNK dan foto copy KTP diambil petugas. Tidak perlu mengisi formulir, semuanya diisi petugas.

Selanjutnya petugas di tempat pelayanan pertama menyerahkan kembali, STNK, foto copy KTP dan ditambah formulir serta nomor antri. Sayapun menuju loket pelayanan berikutnya.

Setelah menyerahkan STNK, foto copy KTP dan formulir di loket, saya diminta menunggu panggilan sesuai nomor antri yang diberikan petugas di tempat pelayanan pertama.

Dokpri
Dokpri
Sambil menunggu saya duduk dikursi yang di beri pembatas untuk menjaga jarak dengan  pengantri yang lain.

Ketika tiba saatnya pemanggilan nomor antri yang saya pegang. Saya menuju loket pembayaran. Saya membayar sesuai jumlah yang tertera pada STNK.

Saya kembali ketempat duduk untuk menunggu panggilan berikutnya dengan nomor antrian masih yang sama.

Menunggu sekitar 30 menit, saya kembali dipanggil secara bersama-sama dengan 7 orang pengantri yang lain oleh petugas. Kamipun tidak bisa menjaga jarak.

Bila petugas memanggilnya satu per satu dengan adanya selang waktu untuk menyelesaikan satu pengantri baru memanggil pengantri lainnya maka tidak akan dempet-dempetan di loket saat mengambil STNK yang sudah selesai diproses.

Ruang tunggu Samsat Sungailiat (dokpri)
Ruang tunggu Samsat Sungailiat (dokpri)
Pihak Samsat Pemprov kepulauan Bangka Belitung cabang Sungailiat setengah hati dalam menerapkan protokol kesehatan.

Bila ingin menerapkan protokol kesehatan sepenuh hati, seharusnya ada petugas yang mengawasi serta bersikap tegas kepada warga yang dilayani tidak disiplin.

Bagi yang tidak mengenakan masker tidak dilayani. Atau pihak Samsat menyediakan masker kepada wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor.

Penerapan protokol kesehatan sepenuh hati dibutuhkan dari pihak Samsat agar wajib pajak dilayani dapat terlindungi. Begitu pula yang tidak mentaati aturan bisa di tegur langsung karena masih ada yang tidak mencuci tangan dan mengenakan masker.

Samsat juga berperan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga kita selalu sehat.

Salam dari pulau Bangka.

Rustian Al'Ansori

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun