Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Pantai Batu Berakit Sungailiat, yang Kenal Baru Sedikit

19 Juni 2020   07:35 Diperbarui: 19 Juni 2020   07:47 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pantai Batu Berakit berjarak sekitar 3 km dari pusat kota Sungailiat, kabupaten Bangka. Obyek wisata ini belum banyak yang mengenal, yang tahu baru sedikit.

Letak obyek wisata alam ini di lingkungan Kuala, kelurahan Matras. Mungkin tidak semua warga Sungailiat yang tahu keberadaan pantai Batu Berakit.

Pantai ini belum mendapat sentuhan pengembang. Termasuk Pemda setempat belum melirik potensi ini. 

Indahnya pantai Batu Berakit (dokpri)
Indahnya pantai Batu Berakit (dokpri)
Kawasan pantai Batu Berakit belum ada bangunan permanen. Hanya ada saung sederhana tempat berteduh bagi pengunjung.

Saya menuju ke pantai melalui jalan tanah merah yang tidak begitu lebar hanya seukuran satu mobil. Ada tanda menuju obyek wisata ini yakni papan bertuliskan "Pantai Batu Berakit" yang di pasang menuju jalan sempit di antara rumah penduduk.

Setelah melalui jalan tanah merah sepanjang sekitar 200 m saya tiba di kawasan pantai. Seorang pemuda meminta bayaran.

"Berapa?" Tanya saya.

"Lima ribu " jawab pemuda itu.

Pemuda itu penjaga jalan masuk pantai. Saya membayar sesuai yang ia minta untuk 2 orang, saya dan seorang teman. Pembayarannya begitu saja tanpa ada buki pembayaran, seperti karcis misalnya.

Dokpri
Dokpri
Saya tidak keberatan masalah pungutan. Tapi pantai yang  masih perawan tanpa fasiltas apapun kenyataannya kita harus membayar. Tidak ada lagi pantai-pantai di daerah ini yang gratis bagi warga.

Lahan yang berada di pantai-pantai di wilayah Sungailiat sebagian besar dikuasai perseorang. Termasuk pantai Batu Berakit. Tanpa banyak polesan keindahan pantainya sudah bisa mereka jual.

Tidak ada jaminan apapun setelah kita masuk ke pantai ini walaupun kita sudah membayar sama harganya seperti pantai-pantai lain yang sudah mendapat sentuhan investor. Saya tidak tahu aturan seperti apa ketika lahan milik sendiri dijadikan obyek wisata dengan memungut bayaran. Apakah pungutan itu dikenakan pajak restribusi oleh Pemda setempat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun