Wakil Bupati Bangka Syahbudin melantik pengurus Lembaga Adat Melayu ( LAM ) kabupaten Bangka priode 2018 - 2021, Senin (7/1) di ruang pertemuan kantor Bupati Bangka di Sungailiat. Pelantikan itu melalui surat keputusan Bupati Bangka Nmor : 188.45/1499/DINDIKBUD/2018. Kepengurusan LAM itu meliputi Majelis Pengurus ( Pelindung) terdiri dari Bupati Bangka, Wakil Bupati Bangka dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka. Majelis Marwah (Penasehat Pembina) terdiri dari Sekda Bangka, Kepala Bappeda kabupaten Bangka, Kepala Dindikbud kabupaten Bangka serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Bangka.
Pengurus lainnya terdapat pula Majelis Kerapatan Adat yang diisi 7 orang, serta pengurus harian terdiri dari Ketua Umum H. Syarnubi, S.Pd, dibantu dua wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendaharan dan Wakil Bendahara. Ditambah bidang - bidang meliputi Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Bidang Pembinaan Budaya, Agama dan Adat, Bidang Riset dan Publikasi, Bidang Pertanahan dan Hak Ulayat Adat, Bidang Informasi dan Kerjasama, saya ada di sini sebagai ketua dengan dibantu satu orang Sekretaris, serta Bidang Utilisasi dan Nilai Budaya. Disamping itu terdapat koordinator di 8 kecamatan di wilayah kabupaten Bangka. Kesempatan itu Wakil Bupati Bangka juga melantik kepengurusan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Bangka priode 2018 - 2021.
Syahbudin mengatakan, melihat dan mengamati generasi pada saat ini dapat dikatakan sebagian besar menganggap kebudayaan daerah sudah ketinggalan zaman dan mereka lebih tertarik pada tayangan - tayangan seni budaya moderen. Melihat kondisi yang demikian perlu adanya potensi sumber daya manusia penggerak atau motor untuk mendorong agar kebudayaan lokal dapat dikenal secara utuh oleh masyarakat sebagai pendukung tumbuh dan berkembangnya kebudayaan daerah.
Menurut Wabup Bangka, upaya terus menggali potensi kebudayaan daerah pada era teknologi saat ini sangat penting guna membangun sinergi secara terpadu untuk mewujudkan kabupaten Bangka sebagai Gerbang Kota Pariwisata.
“ Kepada generasi muda kita selalu berharap agar mengenal, mencintai dan dapat menghargai kebudayaan budaya lokal sendiri. Komitmen bersama dari seluruh stake holder tentu saja merupakan pondasi yang kuat untuk mencapai tujuan dalam mempertahankan sampai kepada generasi berikutnya,” papar Syahbudin.
Sementara itu Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bangka memiliki tugas sebagai berikut :
- Membantu pemerintah dalam pembinaan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan.
- Memberi pertimbangan pemerintah dalam penyusunan program, pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan pembangunan bidang kebudayaan di kabuaten Bangka.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat di kabupaten Bangka
- Melaksanakan kegiatan pendataan, diskusi, penerbitan, penggalian dan bentuk - bentuk aktifitas kebudayaan lainnya
- Menyampaikan laporan secara berkala kepada Bupati melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bangka.
Saya berada di dalam kepengurusan Lembaga Adat Melayu ini, sebagai orang baru yang akan berupaya menjalankan tugas sesuai dengan yang telah digariskan. Setidaknya tidak melanggar adat. Tugas pokok Lembaga Adat Melayu kabupaten Bangka diantaranya melakukan pelestarian budaya Melayu. Budaya Melayu yang identik dengan Islam, tidak hanya memfasilitasi budaya Islam namun juga agama lainnya yang tampak dalam kepengurusan Lembaga Adat Melayu kabupaten Bangka ada beberapa tokoh agama lain selain Islam seperti Ir Agung Setiawan MM yang merupakan tokoh masyarakat Tionghoa berada dalam Majelis Kerapatan Adat. Hal ini mencerminkan bahwa pelestarian budaya dalam keberagaman merupakan sesuatu yang indah. Secara tidak langsung bahwa tokoh adat di Bangka menghargai keberagaman. Kerukunan hidup antara umat beragama sudah lama terjalin di Bangka.
Salam dari pulau Bangka.
Rustian Al Ansori
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H