Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BNN Ingatkan Jajaran Pemkab Bangka, Narkoba Sudah Masuk Desa

17 Desember 2018   16:14 Diperbarui: 17 Desember 2018   16:23 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan keteterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba juga telah menyetuh oknum petugas seperti bea cukai, polisi, tentara. Hakim, sipir lapas dan lain - lain karena itu diharapkan diwilayah kabupaten Bangka tidak terjadi sehingga daerah ini bersih dari narkoba.

Begitu pula dalam peredaran narkoba saat ini sudah menggunakan website dan sosial media, sehingga dalam transaksi tidak lagi dalam bentuk pertemuan.

BNN kabupaten Bangka juga minta kepada Bupati Bangka untuk mendukung program BNN dalam pemberantasan narkoba, diantaranya melakukan tes urine aparatur OPD di lingkungan Pemkab Bangka.

Sosiasisasi yang dilakukan BNN juga dihadiri Bupati Bangka Mulkan, Wakil Bupati Bangka Syahbudin dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka. (Rustian Al Ansori)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun