Dokumentasi pribadi (dokpri) biasanya kita menulis dalam keterangan foto di Kompasina sebagai karya yang memposting. Kalau mengambil dari website lain kita akan mencantumkan sumbernya website itu.
Kompasiana juga berulang kali mengingatkan kita agar menulis sumber foto yang kita muat. Tujuannya tidak lain agar tidak dituduh membajak karya orang lain yakni mengakui karya foto orang lain sebagai karya diri sendiri, jelas itu pembajakan dan tindakan tidak terpuji.
Sedangkan plagiat biasa tertuju kepada banyaknya kutipan tulisan orang lain tanpa menulis sumbernya. Hari ini, Jumat sore ( 14/12 ) ketika saya membuka laman Kompasiana ada foto hasil jepretan saya.
Foto kuliner Rusip, khas pulau Bangka dengan jari ( itu jari istri saya ) tampak dalam foto itu dipergunakan kembali untuk tulisan dengan topik tentang kuliner Rusip juga, oleh Kompasianer Lam SyabilaHasan kayaknya baru bergabung karena baru satu postingan artikel dengan judul “ Berbeda dengan Sambal, Rusip Menjadi Hidangan Pelengkap untuk Makan.”
Foto hasil jepretan saya itu yang dipakai sebagai pendukung tulisan. Saya langsung komplin dalam kolom komentar dibawa tulisan itu, “ maaf mbak kok foto yang dipakai dalam tulisan ini kok dokpri? Itu foto hasil jepretan saya Desember 2017, yang juga untuk ilustrasi tulisan tentang Rusip di Kompasiana.Terimakasih.”
Komentar itu tidak dibalas hingga tulisan ini saya posting. Kalau memang bukan hasil jepretan sendiri, kiranya jangan ditulis dok.pribadi. Karena foto itu sudah dimuat di Kompasiana, ya sumbernya ditulis Kompasiana jangan diakui dok. pribadi. Coba bandingkan foto postingan saya lebih awal dengan yang dibuat Lam berikut ini :
Foto yang dipakai Lam SyabilahHasan dalam tulisannya adadalah foto yang saya pergunakan dalam tulisan, Rusip, “Kuliner Ekstrem” dari Bangka Belitung, Tak sedap Dipandang Tapi Enak Dimakan, yang dimuat 23 Desember 2017 dan tulisan itu sebagai Artikel Utama. Ketika menulis tulisan itu, karena waktu itu kebetulan lagi makan siang kami di rumah dengan salah satu menu adalah Rusip. Saya merasa, menarik juga kalau dibuat tulisan. Untuk itu saya minta istri saya menjadikan jarinya model dihidangan Rusip itu. Foto itu benar - benar diambil sesuai dengan topik tulisan yakni tentang kuliner Rusip.
Menulis sumber yang benar adalah bentuk menghargai karya orang lain. Tapi mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri, itu sama saja dengan plagiat, bisa juga membajak karya orang lain merupakan tindakan tidak terpuji. Saya tidak mau menyebutnya melanggar hukum walau sudah ada peraturan perundangan - undang. Dalam kasus saya ini saya masih berbaik sangka, bisa jadi menulis dok. Pribadi dalam foto yang merupakan hasil karya saya karena ketidakpahaman.
Salam literasi dari Pulau Bangka
Rustian Al Ansori
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H