Inilah kenyataan bahwa guru kita dalam lingkaran pungli. Selain itu pihak sekolah khususnya sekolah negeri yang mendapat subsidi dan anggaran lainnya dari pemerintah untuk berhati - hati memungut sumbangan kepada orang tua siswa. Pemerintah sudah menyediakan dana BOS, untuk operasional sekolah namun masih ada kasus guru yang terjerat hukum karena penyelewengan dana itu.
Diperingatan hari guru ini, seperti yang saya ungkapkan tadi hendaknya jadi bahan renungan. Jangan sampai guru yang mengajarkan ilmu kepada para siswa, namun juga dapat menjadi teladan sehingga bisa ditiru. Saya rasa, dalam kondisi ini sebaiknya dalam menarik sumbangan untuk berhati - hati. Saya punya solusi, yang paling aman yakni agar sekolah dalam menarik sumbangan pendidikan agar tidak terjerat permasalahan hukum, buat saja kotak sumbangan pendidikan di sekolah yang bisa diisi orang tua maupun siswa dengan sukarela. Seperti halnya masjid ada kota amal, yang setiap menjelang sholat Jumat diumumkan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan dana sumbangan jemaah.
Saya merasakan, sejak dimulainya Pilkada secara langsung tahun 2007 di daerah saya Bangka Belitung para calon Kepala Daerah selalu menyampaikan salah satu janjinya menggeratiskan pendidikan dari SD hingga SMA. Tapi kenyataannya anak saya di SD saja tetap saja bayar, tidak ada SPP tapi ada iuran komite. Tetap saja sekolah tidak gratis. Janji itu terbukti bohong.
Semoga saja sekolah dan guru kita tidak terjerat permasalahan hukum hanya karena pungli, walau Rp 1000 saja. Jangan paksakan program di sekolah bila tidak ada dana. Jangan pula paksakan siswa dalam penarikan sumbangan dengan jumlah tertentu, karena masih banyak keluarga yang tidak mampu (miskin). Selamat Hari Guru Nasional.
Salam dari pulau Bangka.
Rustian Al Ansori