Ganjalan kawasan pantai Timur Sungailiat, kabupaten Bangka menjadi Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Pariwisata adalah adanya Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) Pt Timah Persero Tbk, sehingga pemerintah pusat melalui Dewan KEK menunda merekomendasikan regulasi kepada pemerintah sehingga presiden bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah.Â
Walau Bupati Bangka Mulkan mengatakan, tinggal selangkah lagi KEK Pariwisata kita disetujui. Pernyataan itu menghibur diri ataukah sudah ada kepastian dari yang punya IUP akan menyetujui menghentikan kegiatan penambangan di kawasan obyek pariwisata di pantai Timur Sungailiat.
Ketika saya dan keluarga mengunjungi obyek wisata itu, Minggu (25/11) terlihat nyata dan jelas ancaman penambangan di perairan yang bakal menjadi KEK Pariwisata di pantai Rambak Sungailiat.
Kapal isap yang siap meluluhlantakkan terumbukarang perairan itu dan juga puluhan Tambang Inkonfensional ( TI ) Apung mengeruk timah dari dasar laut yang sudah rusak. Suara mesin dari kapal itu terdengar jelas, berarti sedang melakukan kegiatan penambangan. Tidak ada yang melarang, apa lagi yang mengusir.
Saya pun sebagai warga kabupaten Bangka pesimis regulasi dari pemerintah pusat akan menerbitkan Peraturan Pemerintah ( PP ) tentang KEK Pariwisata. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution telah menegaskan pilih salah satu pertambangan atau pariwisata yang disampaikan saat pertemuan dengan utusan Pemeritah Kabupaten Bangka dan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.Â
Melihat keberadaan kapal isap dan TI Apung di pantai Rambak Sungailiat, jelas tidak ada niat dari PT Timah Tbk untuk mendukung terwujudnya KEK Pariwisata. Mereka lebih mengutamakan keuntungan yang besar dari timah yang masih banyak terkandung di perairan laut pulau Bangka.
Sebenarnya masih ada tempat lain di pulau Bangka kalau masih ingin menambang timah. Sepertinya setelah pulau ini menjadi rusak dan timah habis terkandung didalamnya, baru akan bisa dijadikan KEK Pariwisata. Percuma saja pulau ini nanti terus abrasi, mengecil dan sudah tenggelam. Pulau ini nanti akan hanya meninggalkan nama, bila tidak diupayakan untuk menjaga kelestariannya dengan diselamatkan melalui KEK Pariwisata.
Entah kapan berhentinya kegiatan penambangan. Menyaksikan kapal isap dan TI Apung dari pantai Rambak seperti sedang menyaksikan kapal perang dan segerombolan kapal kecil pengawalnya. Harus ada yang mengalah, terutama PT Timh Tbk untuk mencabut kegiatan penambangan di perairan yang bakal menjadi KEK Pariwisata dan obyek wisata lainnya di kabupaten Bangka.
Salam dari pulau Bangka.
Rustian Al ansori
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H