Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bupati Bangka Lapor Presiden Bila Izin Penambangan Masih Ada di KEK Pariwisata

6 November 2018   17:20 Diperbarui: 6 November 2018   17:58 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Bangka Mulkan menyampaikan sambutan pada Musrenbang RPJMD kabupaten Bangka tahun 2019 - 2023 (foto Dian /Humas Bangka)

Bupati Bangka Minta Pt Timah Cabut IUP di KEK Pariwisata

Mewujudkan salah satu misi Pemkab Bangka, dari visi Bangka Setara yakni gerbang kota pariwisata yang berskala internasional, diantaranya yang akan diupayakan yakni mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Pariwisata di pantai Timur Sungailiat.

Untuk merealisasikan terbentuknya KEK Pariwisata, Bupati Bangka Mulkan hadir dalam pertemuan dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (5/11)

Ketika Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah  ( RPJMD ) kabupaten Bangka tahun 2019 - 2023, Selasa (6/11), Bupati Bangka Mulkan menjelaskan, hasil pertemuan dengan Menko Prekonomian dalam pembahasan KEK Pariwisata Pantai Timur Sungailiat sudah akan disetujui.

" KEK Pariwisata kita sudah hampir final,  tapi kita terkendala dengan terjadinya overlaping dengan kawasan IUP PT Timah, karena KEK Pariwisata ini dimulai dari pantai Rambak hinga pantai Rebo," jelasnya.

Dok humas Bangka
Dok humas Bangka
Menurut Mulkan, bila PT Timah tidak bisa mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan yang bakal menjadi KEK Pariwisata di pantai Timur berarti ada ego sentral, sedangkan sektor pariwisata sebagai penentu nasib kabupaten Bangka untuk ratusan tahun ke depan.

Sementara itu kegiatan penambangan di Bangka sudah berlangsung lama, untuk itu Mulkan mempertanyakan apakah Bangka harus bertumpu kepada kegiatan penambangan  selamanya. Untuk itu ia ingin meminta kesepakatan dengan masyarakat di kabupaten Bangka ini bahwa IUP yang ada di kawasan KEK dihentikan

" IUP yang ada di KEK Pariwsata  kita hilangkan, suka atau tidak suka, di pantai Teluk Uber kita punya infrastruktur, begitu pula Tanjung Pesona, Pesona Bay juga aset Pemkab Bangka tidak mungkin kita biarkan rusak, kata Menko Perekonomian pilih salah satu nek nambang ape nek pariwisata, ku pilih pariwisata," ungkap Mulkan..

Pembangunan Pariwisata di kabupaten Bangka merupakan investasi jangka panjang, Bupati Bangka Mulkan mempersilakan Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Insani yang hadir pada kesempatan itu menyampaikannya kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bahwa masyarakat kabupaten Bangka tidak menginginkan adanya kegiatan penambangan di KEK Pariwisata Pantai Timur Sungailiat.

" Silakan mereka menambang dikawasan lain tapi bukan di KEK kita, agar tidak ada lagi kegiatan yang overlaping antara pariwisata dan kegiatan penambangan, saya akan lawan itu," tegasnya, yang disambut dengan tepuk tangan peserta Musrenbang.

Bupati Bangka Mulkan mengajak anggota DPRD kabupaten Bangka untuk membuat Pansus bila IUP masih ada di KEK Pariwisata.

" Saya akan hadapi itu kalau Pemerintah Provinsi tidak mendengarkan apa yang kami sampaikan ini," ujarnya..

Penambangan di kawasan KEK Pariwisata di hentikan agar tidak merusak aset yang sudah dimiliki, serta penambangan di laut telah memicu terjadinya abrasi dan merusak fasilitas umum lainya.

" Bila masih ada IUP di KEK Pariwisata saya akan lawan, siap menghadap ke Presiden," tambah Mulkan..

Sedangkan pelaksanaan Musrenbang diikuti utusan OPD di lingkungan Pemkab Bangka, Ormas, LSM, Kepala Desa juga dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bangka. Hasil Musrenbang akan disapaikan kepada DPRD Kabupaten Bangka guna menambah masukan untuk pengesahkan RPJMD kabupaten Bangka tahun 2018 - 2023.

" Bupati Bangka dilantik tanggal 27 September 2018, jadwal pengesahan Raperda RPJMD antara tanggal 18 - 19 November 2018, ini berarti RPJMD tercepat di Indonesia, selain cepat diselesaikan juga berkualtas," kata Pan Budi Marwoto, kepala Bappeda kabupaten Bangka. (Rustian Al Ansori )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun