Ketentuan lainnya yakni petugas seleksi, pengawas dan petugas yang sudah ditetapkan dilarang masuk ruangan seleksi untuk menghindari dari hal - hal yang tidak diinginkan, termasuk diantaranya untuk menghindari terjadinya kebocoran soal.
Pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten Bangka juga akan dilakukan pemantauan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refermasi Birokasi RI. (Rustian Al ansori)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!