70 Peserta Ikuti Bimtek Admin SiRUP dan Monev On line Pemkab Bangka
Sebanyak 70 orang peserta utusan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Â mengikuti Pelatihan dan Bimtek Admin SiRUP dan Monev Online pada Pemerintah Kabupaten Bangka.
Pelatihan diikuti Admin SiRUP dan PPK masing - masing OPD dibuka Sekda Bangka Akhmad Mukhsin, Selasa (30/10) di ruang pertemuan kantor Bupati Bangka.
Sekda Bangka Akhmad Mukhsin
Setelah diberlakukan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang telah diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2018 serta dengan adanya peraturan LKPP Nomor 7 tahun 2018 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dimana sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) merupakan sistem informasi yang digunakan untuk menyusun dan mengumumkan RUP pada masing - masing OPD.
Sedangkan untuk aplikasi monev online ( Sismontepra ) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 20 tahun 2015 tentang tim evaluasi dan pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ). Selain itu dilakukan coaching clinic Simda keuangan dari perwakilan BPKP Kepulauan Bangka Belitung bagi admin OPD terkait penggunaan aplikasi untuk realisasi keuangan dan fisik pada masing - masing OPD.
Mukhsin mengharapkan kedepan seluruh laporan kegiatan APBD akan dilakukan secara on line sesuai dengan visi dan misi Pemkab Bangka yakni Bangka Setara.
" Salah satu rencana aksi 100 hari kerja bakti bupati dan wakil bupati Bangka priode 2018 - 2023 yakni percepatan pengentrian data pada aplikasi SiRUP untuk kegiatan APBD tahun anggaran 2019 dengan waktu penyelesaian paling lambat awal Desember 2018.
Untuk itu diminta kepada seluruh PPK OPD dan Kasubag Perencana dan Pelaporan serta admin SiRUP OPD selesai pelatihan dalam Bimtek ini untuk segera mengentri data - data kegiatan APBD tahun anggaran 2019 pada aplikasi SiRUP sehingga rencana aksi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bangka dapat tercapai serta proses pengadaan barang/jasa dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Selain itu, data - data kegiatan APBD Perubahan tahun anggaran 2018 juga harus mudah dientrikan mengingat pelaksanaan kegiatan perubahan menyisahkan 2 bulan lagi yakni bulan November dan Desember 2019.
" Agar enjadi perhatian bagi admin OPD untuk mengentri data realiasi keuangan dan data, relaisasi fisik sampai dengan bulan Desember. Nantinya pada aplikasi Sismontepra," ujar Mukhsin.