Pemkab Bangka Jalin Kerjasama Bank BRI Dalam Pembayaran PBB
Pemerintah kabupaten Bangka untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di antaranya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menandatangani kerjasama dengan Bank BRI dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak khususnya dalam pembayaran PBB.
Penandatangan kerjasama itu dilakukan dalam penarikan undian Simpedes BRI cabang Sungailiat, Rabu ( 17/10 ) di Riau Silip.
"Bila terlambat dalam membayar PBB akan dikenakan denda, karena itu dengan kerjasama ini masyarakat tidak ada lagi yang terlambat membayar PBB dan tidak dikenakan denda," kata Mulkan.
Dipilihnya kerjasama dengan Bank BRI , menurut Bupati Bangka Mulkan karena pelayanan yang diberikan di unit - unit yang ada sudah berada dingga di tingkat desa.
"Saya memberikan apresiasi kepada Bank BRI terutama kepedulian kepada masyarakat di perkotaan dan pedesaan.yang memberikan kemudahaan khususnya masyarakat yang berada di desa," ujarnya.
Pelayanan perbankan hingga ke desa telah dilakukan Bank BRI hampir diseluruh kecamatan di kabupaten Bangka.Diharapkan Bupati Bank BRI dapat mengembangkan unit - unitnya di 8 kecamatan di kabupaten Bangka.
"Kalau bisa tahun 2019 dapat dikembangkan unit di kecamatan Bakam," katanya.
Menurut Mulkan banyak kontribusi Bank BRI yang telah diberikan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang banyak nasabahnya yakni masyarakat di pedesaan. Masyarakat yang tinggal di desa di kabupaten Bangka sudah menggunakan jasa perbankan, karena dekatnya pelayanan yang diberikan hingga.