Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ASN Pemkab Bangka Ikuti Bimtek Legal Drafting

8 Oktober 2018   17:53 Diperbarui: 8 Oktober 2018   18:09 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Bupati Bangka Syahbudin (berpeci) menyampaikan sambutan ( Dian /Humas Bangka)

Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kabupaten Bangka mengikuti Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Legal Drafting tahun 2018.

Bimtek berlangung, 8 - 13 Oktober 2018 dibuka Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Senin ( 8/10 ) di ruang Bangka Bermartabat Kantor Bupati Bangka di Sungailiat.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, ASN sebagai sumber daya manusia memiliki peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Bangka. Berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah serta dilandasi pemikiran bahwa NKRI adalah negara hukum dimana seganap aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan dan kenegaraan, termasuk pemerintahan harus sesuai dengan sistim hukum  nasional.

Dijelaskannya, sesuai dengan aturan UU Nomor 12 tahun 2011 dan Peraturan Menteri dalam Negeri No. 80 tahun 2015, penyusunan produk hukum daerah seperti rancanangan peraturan daerah, rancangan peraturan Bupati, karena itu dengan dilakukannya bimtek ini  dapat meningkatkan kemampuan ASN yang berada di lingkungan Pemkab Bangka dalam menyusun perangkat hukum daerah dan prinsip pembentukannya yakni tidak bertantangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum sehingga terwujud produk hukum daerah yang baik, representatif, akurat, serta  menjadi dasar hukum dalam melaksanakan pemerintah daerah.

" Melihat pentingnya pelaksanaan Bimtek tersebut melalui kesempatan ini kami minta perhatian saudara - saudara ditinjuk sebagai peserta Bimtek tersebut dengan serius dan penuh tanggungjawab sehingga pengetahuan yang diperoleh bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing - masing OPD," ujar Syahbudin.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin (berpeci) menyampaikan sambutan ( Dian /Humas Bangka)
Wakil Bupati Bangka Syahbudin (berpeci) menyampaikan sambutan ( Dian /Humas Bangka)
foto Dian/Humas Bangka
foto Dian/Humas Bangka
Semnetara itu Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Bangka Tiaman Fahrulrozi menjelaskan, tujuan Bimtek untuk meningkatkan kompetensi pemahaman sumber daya aparatur pemerintah kabupaten Bangka dalam menyusun dan membuat produk hukum daerah sehingga produk hukum Pemda tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi dan bermanfaat bagi kepentingan umum.

Sedangkan peserta merupakan PNS yang berkompeten di masing - masing OPD di kabupaten Bangka berjumlah 30 orang. Nara sumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepuauan Bangka Belitung, Biro Humkum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bagian Hukum dan Ham setda Kabupaten Bangka.(Rustian Al Ansori)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun