Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Honorer Jangan Tertipu Karena Surat Palsu

10 September 2018   17:13 Diperbarui: 10 September 2018   17:33 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah tahun 2018 ini kembali membuka kesempatan bagi pencari kerja untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ). Ini menjadi kabar gembira bagi para pencari kerja. Sejumlah daerah telah mendapatkan formasinya. Di daerah saya, kabupaten Bangka ada 250 formasi, yang terbesar untuk tenaga guru. Selengkapnya ada dibawa tulisan ini. ( baca : Rincian penetapan kebutuhan PNS tahun 2018 dilingkungan kabupaten Bangka). 

Di tengah kegembiraan para pecari kerja yang akan bersaing dalam seleksi CPNS, ada terbersit kesedihan dari tenaga honorer di lingkungan Pemda. Tidak seperti di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono banyak tenaga honorer di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Sempat beberapa tenaga honorer di tempat saya bekerja menebar senyum gembira, karena adanya surat yang mengatasnamakan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ), perihal undangan pemberkasan Tenaga Honorer Katagori II. Ternya surat itu palsu.

“Jangan diikuti surat itu,” kata Surtam, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka melalui WhatsApp ( WA ) membalas WA saya.

Lihat surat palsu yang dimaksud berikut ini :

Sumber :WA Surtam
Sumber :WA Surtam
Pupuslah harapan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS tahun 2018 ini. Ada juga ungkapkan harapan yang disampaikan tenaga honorer bahwa, ada harapan baru menjelang Pemilu 2019 Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan kebijakan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS seperti yang dilakukan di zaman SBY. Ternyata hanya impian tenaga honorer. Harapan tinggal harapan.

Bagi tenaga honorer yang usianya masih memenuhi syarat dapat ikut seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 bersama pelamar umum. Sedangkan bagi honorer yang usianya sudah tidak memenuhi syarat karena ketuaan, akan menjadi tenaga honorer hingga batas usia pensiun. Honorer akan mengakhiri tugas dengan ucapan terimakasih dari tempatnya mengabdi tanpa uang pensiun. 

Jangan sampai honorer tertipu dengan surat palsu itu. Termasuk ketika mengikuti seleksi CPNS jangan sampai tergoda dengan tawaran joki maupun makelar yang meminta sejumlah uang yang menjamin dapat diluluskan dari seleksi CPNS. Jangan mudah percaya dengan tawaran itu, anda pasti akan tertipu.  Ikuti saja seleksi sesuai aturan, jangan melanggar aturan. Karena saat ini sedang dicari aparatur yang jujur, agar tidak ada lagi korupsi di birokrasi. 

Rincian penetapan kebutuhan PNS thn 2018 dilingkungn Kabupaten Bangka

Jumlah seluruhnya :

Alokasi Formasi : 250

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun