Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Caleg di Bangka Belitung dari Politisi Senior hingga "Dadakan"

13 Agustus 2018   21:25 Diperbarui: 13 Agustus 2018   21:57 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surat kabar terbit, Senin (13/6) di Bangka Belitung dipenuhi daftar nama colon legeslatif yang akan mengikuti Pemilu tahun 2019.

Setidaknya beberapa hari kedepan surat kabar yang diterima pelanggan akan lebih banyak halamannya, sedikit tebal dari biasa  karena diisi dengan Daftar Calon Sementara (DCS) Legstalif.

Kali ini surat kabar menampilkan nama - nama yang  merupakan calon legeslatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka. Namun nama untuk caleg DPRD Kabupaten Kota, DPR RI dan DPD RI belum tampak, mungkin ada ditampilkan pada penerbitan hari berikutnya.

Nama - nama caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka masih terdapat nama - nama lama, diantaranya untuk calon legeslatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Kabupaten Bangka terdapat nama Amri Cahyadi dari Partai Persatuan Pembangunan, yang kembali mencalonkan diri setelah gagal pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2018 sebagai calon Wakil Bupati Bangka masa bhakti 2018 - 2023.

Sebelumnya Amri juga mundur dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka sekaligus melepaskan jabatannya sebagai  wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka karena ingin mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Bangka kali ini kembali mengadu peruntungan, setelah gagal dalam Pilkada berpasangan dengan Tarmizi Saat sebagai calon Bupati Bangka.

Tarmizi Saat yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Bangka, setelah kalah dalam Pilkada lalu dari pernyataannya akan maju dalam Pileg sebagai calon DPR RI dari Partai Nasdem. Sedangkan wakilnya Rustamsyah yang saat ini masih menjabat sebagai wakil Bupati Bangka sudah tercatat dalam DCS Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari PDIP. Pilkada lalu Rustamsyah tidak mencalonkan diri.

Beberapa nama lainnya dalam caleg DPRD provinsi Kepulauan Bangka terdapat caleg yang merupakan pensiunan PNS, Termasuk diantaranya terdapat CPNS Pemkab Bangka yang mengambil pensiun dini karena akan mencalonkan diri pada Pileg sebagai caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka.

Ternyata menjadi calon legeslatif itu sangat diminati. Terutama para pengusaha yang secara keuangan dapat mendanai dirinya menuju kursi legeslatif. Namun tidak sedikit dari kalangan ibu rumah tangga, khususnya untuk memenuhi keterwakilan perempuan sebagai calon legislatif. 

Demikanlah keragaman dalam pencalonan legeslatif di Bangka Belitung. Antara politisi lama, bupati hingga politisi dadakan bersaing dalam Pileg 2019 nendatang.

" Jangan lupa bantu - bantu," kata seorang caleg kepada saya agar dirinya bisa dipilih.

Terlalu banyak teman yang berkata senada, sehingga bingung mau memilih yang mana. Walau bukan Pilkada Kepala Daerah, perlu juga didengar visi misi para calon legeslatif ini. Tidak sekedar setelah dipilih hanya duduk, diam, dengar dan duit ( 4D).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun