Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sidak Setelah Libur Lebaran, ASN bak Anak Sekolahan

21 Juni 2018   19:33 Diperbarui: 21 Juni 2018   19:44 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap kali selesai libur lebaran, mulai dari Kepala Daerah hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) instansi pemerintah melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) terhadap para pegawai untuk melihat sejauhmana kepatuhan dan disiplin dalam menaati aturan.

Libur panjang Idul Fitri yang diberlakukan, apakah akan dilanggar Aparatur Sipil Negara ( ASN)  dengan memperpanjang waktu libur yang telah ditentukan? ASN yang tidak masuk setelah libur lebaran menyampaikan berbagai alasan dimulai dari urusan keluarga, tiket pesawat yang mahal, sakit dan lain - lain. Semua alasan itu bisa diterima.

Namun apapun alasannya, semuanya sudah diatur dalam aturan disiplin kepegawaian. ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan pegawai kontrak yang tidak masuk bekerja sudah ada absensi, bila tidak masuk juga ada ketentuan. Bagi yang melanggar ketentuan itu harus menerima konsekuensi berupa sanksi. Sidak hendaknya tidak  hanya setelah libur lebaran, namun setiap hari pada jam kerja.

Tapi, mengapa ketika usai libur lebaran sidak itu diberlakukan? Sedangkan di hari - hari lain pegawai yang tidak masuk aturannya sama saja tidak dilakukan sidak. Selesai lebaran maupun  hari biasa pegawai yang melanggar disiplin harus menerima sanksi. Jadi sidak itu harus tetap dilakukan, khususnya untuk menangkap pegawai yang "nakal".

Selain itu menyidak juga dapat dilakukan terhadap atasan yang melindungi pegawai yang tidak disiplin. Hal itu bisa saja terjadi, pegawai yang melanggar disiplin tidak pernah menerima sanksi karena dilindungi. 

Setelah saya mengikuti sidak yang dilakukan setiap tahun setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri rasanya hanya untuk kebutuhan sesaat. Saat usai lebaran itu saja. Hasil sidak yang dilakukan terhadap ASN, juga akan menjadi sorotan media massa. Ketika dipaparkan tentang prilaku ASN usai libur lebaran berdasarkan hasil sidak di depan para jurnalis, kalau hasilnya baik maka ASN dan lembaganya akan baik. Begitu pula sebaliknya.

Apa yang dilakukan pejabat memaparkannya ke publik tanpa disadari telah mempermalukan korpnya sendiri, Ibarat " menepuk air terkena wajah sendiri." Hanya karena bolos setelah libur lebaran, image pegawai ikut rusak. Begitu pula dengan sidak yang telah dilakukan juga telah membeberkan keburukan pegawai yang sama dengan para pimpinannya tidak becus dalam melakukan pembinaan. 

Jadi lebih baik tidak berlebihan menyikapi pegawai bolos setelah libur lebaran Idul Fitri dengan melakukan sidak. Tapi lakukan sidak ( pengawasan ) setiap waktu sepanjang tahun akan lebih baik untuk mendapatkan pegawai yang disiplin serta menghilangkan pegawai yang "nakal," yakni dapat diibaratkan "jadi duri didalam daging." Urusan disiplin ASN untuk kepentingan organisasi saja, yang aturan disiplin ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Sidak yang dilakukan setelah cuti bersama Idul Fitri, sebenarnya tidak ada efek yang signifikan bagi perbaikan disiplin pegawai. Hal ini dilakukan hanya untuk pencitraan bagi oraganisasi pemerintah, agar terlihat baik di masyarakat. Namun kenyataannya tanpa disadari telah mencoreng dan menurunkan kewibawaan ASN.

Hal ini sama saja yang dilakukan pejabat pemerintah ketika melakukan pengawasan ujian nasional di sekolah - sekolah, kan sudah ada instansi terkait yang melakukan pengawasan. Kehadiran pejabat seperti Bupati, Walikota hingga Gubernur ketika sedang ujian nasional di sekolah hanya mengganggu konsentrasi siswa dalam mengisi soal ujian. Semuanya hanya untuk kepentingan pencitraan, mengambil kesempatan dalam sebuah moment yang sedang menjadi sorotan media massa.

Sidak pegawai setelah libur lebaran Idul Fitri, juga sama saja. Sebaiknya sidak dilakukan tidak hanya ketika selesai lebaran, bila ingin melakukan pembinaan agar pegawai meningkatkan disiplin sidak dilakukan secara priodik. Sidak dapat dilakukan dalam setiap bulan, maupun setiap minggu. Rasanya sidak yang dilakukan setelah libur lebaran, ASN seperti anak sekolahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun