Lupa berarti tidak disengaja ketika sedang berbuasa, tiba - tiba minum maupun makan biasanya terjadi pada awal - awal puasa. Namun tidak menutup kemungkinan lupa juga terjadi, ketika puasa sudah jauh berjalan seperti saat ini sudah melebih separuh Ramadhan.
Secara tidak sengaja putriku yang baru mulai belajar puasa ketika masih duduk di bangku Sekolah Dasar melaporkan kepadaku dengan cemas sepertinya ia khawatir aku akan marah.
" Ayah, aku lupa sedang berpuasa tadi sempat minum satu teguk, " kata anakku dengan suara lirih.Â
" Terus saja berpuasa, tidak batal kok kan tidak sengaja," ujarku.
Putriku meneruskan puasanya. Apa yang kukatakan tadi ada dalilnya yakni, "Barang siapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum." (Muttafaqun 'alaih. HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155).
Dalam riwayat lainnya yakni Hakim disebutkan, "Barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadhan dalam keadaan lupa, maka tidak ada qodho baginya dan juga tidak ada kafaroh." Hadits ini shahih kata Ibnu Hajar.
Baik putri saya tadi, diriku sendiri, serta siapa saja ketika benar - benar lupa saat sedang berpuasa sempat mengambil minuman maupun makanan kemudian memakannya dan segera menyadari sedang berpuasa seketika itu menghentikan bila mengacu dari hadist di atas tadi jelas tidak membatalkan.
Apa yang pernah terjadi pada putriku tadi ketika masih duduk dibangku SD dulu, masih diingatnya pada Ramadhan 1439 H ini ketika ia sudah dewasa. Kembali saya harus menjelaskan dan meyakinkannya bahwa waktu dulu ketika ia lupa dan minum saat berpuasa itu tidak membatal bukan sekedar menghiburnya tapi ada dalilnya. Ternyata  buka mitos, tapi fakta.
Pencerahan ketika Ramahan seperti saat ini, secara perlahan terus disampaikan agar anak - anak dapat memahami bahwa ada aturan yang telah mengaturnya ketika berpuasa dengan tetap berpedomanan kepada Al Quran dan Al Hadist. Tidak berdasarkan katanya, yang hanyalah mitos.
Jadi aturan batal atau tidak puasa tetap mengacu kepada Al Quran dan Al Hadis yang shahih, sehingga tidak ada keraguan. Inilah yang dinamakan fakta.
Salam dari pulau Bangka