Baru beberapa menit. Sekitar 3 menit saya memposting tulisan hasil liputan upacara bendera hari pendidikan nasional yang berlangsung di halaman kantor Bupati Bangka dengan judul, “ Hardiknas di Bangka, Plt Bupati Bacakan Amanat Menristekdikti “.
Beberapa saat saya bagikan ke media sosial diantaranya FB dan Twiter, ternyata posting itu sudah dihapus dan dinyatakan tulisan saya telah meanggar ketentuan di Kompasiana. Lenyap dari di dinding K. Di percakapan dalam profil saya, saya terima pesan :
Kami menghapus postingan Anda yang berjudul “Hardiknas di Bangka, Plt Bupati Bacakan Amanat Menristekdikti
” karena artikel tersebut melebihi porsi kutipan. Porsi kutipan yang memenuhi syarat Kompasiana seperti ketentuan yang ada pada dunia jurnalistik, yakni 25% kutipan dan 75% tulisan pribadi. Oleh karena itu, harap perhatikan porsi kutipan yang dicantumkan pada postingan Anda.
Terima kasih
Kembali saya ungkapkan bahwa, sehari - hari saya bekerja di Humas Pemkab Bangka. Setiap hari saya mengirim reles ke 18 redaksi media maupun wartawan. Ada beberapa reles yang saya kirim, redaksi mencantumkan sumber berita yang kami buat dan ada pula media yang tidak memuat sumber dari Humas Pemkab Bangka. Bagi kami tidak masalah, yang penting berita yang kami kirimkan bisa disebar luaskan.
Rasanya tidak nyaman, sampai ada peringatan apa lagi peringatan itu akan diblokir lagi seperti 2 tahun yang lalu. Lebih memprihatinkan hanya gara - gara tulisan berita yang ditulis sendiri, diduga menjadi plagiat.
Kata indah dalam bait pantun
Pantun ditulis dengan penuh arti
Jangan sampai memblokir akun
Hanya karena kekeliruan persepsi