Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemkab Bangka Mendapat Jatah Delapan Kampung KB

16 April 2018   18:02 Diperbarui: 16 April 2018   18:03 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kabupaten Bangka melalui dinas terkait mendapat jatah delapan kampung Keluarga Berencana ( KB ) dari pemerintah pusat.

"Tahun 2018, kami mendapat jatah atau kuota delapan kampung KB dari pemerintah pusat di delapan kecamatan," kata Boy Yandra, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBPPA ) Kabupaten Bangka di Sungailiat, Senin (16/4).

Delapan kampung KB yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut meliputi, kampung KB desa Rinding Panjang kecamatan Belinyu, kampung KB desa Saing Kecamatan Puding Besar, kampung KB Rukam Kecamatan Mendo Barat, kampung KB Tiang Tara Kecamatan Bakam, kampung KB Penyamun Kecamatan Pemali, kampung KB Mapur Kecamatan Riau Silip, kampung KB Merawang Kecamatan Merawang dan kampung KB Rebo Kecamatan Sungailiat.

Boy Yandra menjelaskan, ditahun 2017 DP2KBP3A kabupaten Bangka juga mendapatkan 8 desa pembentukan kampung KB di 8 Kecamatan. Sedangkan tujuan dibentuknya kampung KB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program  kependudukan, JKN, Anak putus sekolah, keluarga pra sejahtera, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor Industri rumah tangga, Pembinaan UPPKS  dituangkan dalam bentuk rumah data  guna  mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

"Ada beberapa hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah yaitu, tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat," jelasnya.

Kampung KB ini diharapkannya dapat menjadi miniatur atau gambaran dari sebuah desa yang didalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. 

Sementara itu sosialisasi pembentukan KB sudah mulai dilakukan, Senin (16/4) di desa Riding Panjang kecamatan Belinyu.

     "Kami akan melakukan pembinaan bagi kampung KB dengan melibatkan  petugas lapangan PLKB,   kader Koordinator KB , sub koordinator dan PPKB dari masing-masing desa," pungkasnya. (Rustian/reles)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun