Menutup aurat khususnya bagi perempuan muslim merupakan suatu kewajiban dalam ajaran Islam. Kalau di Arab Saudi sebagian besar perempuannya mengenakan cadar. Namun di Indonesia belum banyak perempuan muslim yang mengenakan cadar.Â
Sedangkan yang mengenakan jilbab dengan wajah dan telapak tangan terbuka banyak dikenakan perempuan muslim di Indonesia. Mungkin saja karena perempuan bercadar itu sedikit sehingga mereka kelihatan eksklusif hanya berkelompok dengan sesama perempuan bercadar saja, sehingga pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kali Jaga Yogyakarta beralasan melarang mengenakan cadar untuk mencegah radikalisme dan fundamentalisme.
Kebijakan pihak kampus itu melarang perempuan muslim bercadar di kampus yang beda dengan UIN lainnya di Indonesia menimbulkankan pro dan kontra. Permasalahannya sebenarnya bukan dicadar, seharusnya pihak kampus bukan melarang mengenakan cadar namun terus memberikan pembinaan melalui ceramah-ceramah di kampus agar mahasiswa tidak terpengaruh dengan paham radikalisme dan fundamentalisme. Arti kata, Â radikalisme dan fundamentalisme bukan ada dicadarnya namun di jiwa manusianya.
Bercadar tidak mesti dicurigai, apa lagi sampai dikucilkan. Termasuk dilarang mengenakan cadar dikhawatirkan akan memunculkan perlawanan dan permusuhan, Â hal inilah yang mengakibatkan dan melahirkan radikalisme dan fundamentalisme.
Semoga saja pihak UIN Yogyakarta dapat membatalkan kebijakannya.
Salam dari pulau Bangka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H