" Hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan RB, kinerja Pemkab Bangka tahun 2017 mendapatkan nilai B yang penghargaannya diserahkan di Baram baru - baru ini," jelasnya.
Menurut Pan Budi, penilaian kinerja merupakan kebutuhan organisasi dan harus dilakukan seluruh organisasi sehingga seluruh OPD untuk terlibat aktif tidak hanya mengandalkan Bappeda maupun Inspektorat .
" Juni tahun 2018 nanti akan dkembali dinilai Menpan RB sebagai nilai kinerja pada tahun 2018 sehingga target Lakip yang ditarkgetkan Kemenpan RB dapat diraih dengan maksimal," pungkasnya.
Sebanyak 34 OPD di Lingkunga Pemkab Bangka menandatangani perjanjian kinerja tahun 2018, yang langsung disaksikan Bupati Bangka Tarmizi Saat.(Rustian/reles)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H