Pemda kabupaten Bangka menggratiskan pembuatan segala dokumen kepandudukan yakni KTP, Kartu Keluarga hingga akta kelahiran, namun ada warga yang tidak ada waktu untuk datang sendiri mengurus dokumen kependudukanya harus membayar.
dokpri
KTP selesai (dokpri)
Salam dari pulau Bangka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!