" Masyarakat juga harus mengetahui tata cara penyimpanan dan pembuangan obat yang sudah tidak dipergunakan secara benar, kaarena itu menjadi perhatian dan kewajiban pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," papar Mulyono.
Gema Cermat dimaksudkan untuk berupaya bersama antara pemerintah dan masyarakat  melalui kegiatan yang dapat menumbuhkan kesadaran, pemahaman dan ketrampilan masyarakat dalam menggunakan obat di dalam keluarga.
Gerakan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penggunaan obat dan meningkatnya kepedulian masyarakat dalam menggunakan obat secara benar.
Menurutnya, apoteker memiliki tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan obat.
Sosialisasi Gema Cermat diikuti tenaga apoteker dan tenaga pelayanan kesehatan lainnya se kabupaten Bangka. Pembukaan sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Then Suyanti dan Kepala OPD terkait serta undangan lainnya. (Rustian/reles)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H