Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah bekerja sebagai Jurnalis Radio, Humas Pemerintah, Pustakawan dan sekarang menulis di Kompasiana

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rumah dan Kantor di Bangka Wajib Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

31 Juli 2017   15:38 Diperbarui: 31 Juli 2017   18:01 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel mingguan Senin (31/7) di halaman kantor Bupati Bangka (dok.Rustian)

Sungailiat - Bupati Bangka Tarmizi Saat menginstruksikan perkantoran, perumahan mulai 1 Agustus 2017 sudah terpasang bendera Merah Putih, untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72.

Bupati minta bendera yang sudah tidak layak lagi dipergunakan seperti warna yang sudah kusam untuk diganti yang baru.

Hal itu ditegaskan Bupati Bangka ketika bertindak selaku pembina Apel, Senin (31/7) di halaman kantor Bupati Bangka dihadapan  para pejabat dan pegawai Pemkab Bangka.

Khusus pegawai Pemkab Bangka baik yang berstatus PNS maupun non PNS yang sudah memiliki rumah Bupati akan melakukan pemantauan secara langsung, apakah sudah terpasang atau belum bendera merah putih dan umbul -- umbul.

' Saya akan keliling, termasuk rumah kepala dinas, rumah Kabag, rumah Kabid dan rumah sekretaris," tegasnya.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang hidup di zaman kemerdekaan dan tidak berjuang memanggul senjara dimedan perang, ditegaskan Tarmizi sudah wajib mengibarkan bendera Merah Putih saat peringatan HUT Kemerdekaan RI, " Yang tidak mau memasang bendera Merah Putih harusnya malu tinggal di Indonesia," ujarnya.

Bupati juga mengintruksikan Sapol PP untuk melakukan pengecekan terhadap bendera yang sudah tidak layak dipergunakan seperti di kantor -- kantor untuk ditertibkan, termasuk pertokoan agar para pemilik toko dapat memasang bendera dan umbul -- umbul.

Penertiban pertokaan yang tidak memasang umbul dan bendera Merah Putih akan dilakukan tim gabungan yakni TNI, Polri dan Satpol PP.

Untuk gendung Kantor seperti kantor Camat, Kantor Lurah dan Kantor Kepala Desa yang catnya sudah tidak layak lagi untuk dicat agar tampak lebih cerah, khususnya bagi Kecamatan dan desa yang akan dilewati rombongan Presiden RI yang akan melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung saat perjalanan dari Pangkalpinang ke Muntok, Bangka Barat dalam waktu dekat ini.

Diungkapkan Tarmizi, gendung kantor pemerintah harus menjadi contoh baik dalam pemasangan bendera maupun umbul -- umbul serta kebersihan kantor, sehingga dapat diikuti seluruh masyarakat di kabupaten Bangka.

Menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Bangka, Bupati juga mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan mashasiswa  yang sedang melakukan KKN di Kabupaten Bangka wajib mengikuti pawai pembangunan.

Apel mingguan jajaran Pemkab Bangka diikuti Kepala OPD, para pegawai, serta mahasiswa Stikes Abdinusa yang dilepas Bupati Bangka untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Bangka.(Rustian/reles)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun