Pemerintah kabupaten Bangka memberikan perhatian kepada para guru honorer yang dibiayai Komite Sekolah.
Untuk itu Bupati Bangka Tarmizi Saat minta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan kabupaten Bangka untuk membuat perencanaan, bila memungkinkan para guru honor komite dijadikan honor daerah.
Hal itu dikatakan Bupati, Senin (24/10) ketika melakukan pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan di ruang rapat Dinas Pendidikan kabupaten Bangka.
“ Bagaimana caranya nanti, setidaknya untuk para guru honor yang dibayar dengan menggunakan dana komite sudah mengabdi sedikitnya selama tiga tahun dapat dialihkan menjadi honor daerah,” ujar Tarmizi.
Dijelaskannya, pengalihan guru dengan honor daerah dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu Bupati mengharapkan kepada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka dalam menjalankan tugas tetap mengacu kepada peraturan dan perundang – undangan, agar setiap kegiatan yang dilakukan tidak melanggar aturan.
Untuk menghindari terjadinya permasalahan dalam mutasi kepala sekolah dan guru, sehingga munculnya kesan asal – asalan dalam mutasi, Bupati Tarmizi Saat minta agar dibuatkan Standar Oprasional Prosedur ( SOP ) terkait dengan mutasi tersebut.
“ SOP itu dibutuhkan agar tidak terjadi sakwa – sangka dalam melakukan mutasi kepala sekolah maupun guru,” katanya.
![Jajaran Dinas Pendidikan ( Dok Humas Bangka )](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/10/24/disdik-1-580db55ddd22bd0819cbd359.jpg?t=o&v=770)
Menyinggung akan berlangsungnya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Bangka Tarmizi Saat mengingatkan jajaran Dinas Pendidikan agar bisa menempatkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara untuk bersikap netral.
“ Saya sampai sekarang masih sebagai PNS jangan sampai PNS ikut – ikutan dalam aksi dukung – mendukung dalam Pilkada,” harap Tarmizi.
Diharapkannya, para guru tetap menjalankan tugas sebagai pendidikan, dengan menunjukkan diri sebagai profesional.
Terkait dengan aset yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Bupati minta agar dilakukan pendataan bila terdapat bangku dan kursi yang sudah tidak layak agar dihapuskan maupun dapat dilakukan lelang bila sudah sampai waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti kendaraan bermotor maupun bangunan.
“ Kalau tidak dilakukan penghapusan itu masih menjadi beban pemerintah daerah termasuk bangunan seperti rumah dinas, untuk perawatan merupakan tanggung jawab Pemda, kita sudah melakukan lelang sejumlah rumah dinas guru beberapa waktu lalu,” tambahnya.
![Bupati ramah rtamah dengan jajaran Dinas Pendidikan ( Dok. Humas Bangka)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/10/24/disdik-2-580db6087293736c16ccb329.jpg?t=o&v=770)
“ Pelaksanaan kegiatan di Dinas Pendidikan tahun 2016 saat ini sudah terealisasi sekitar 80 persen,” kata Padli.
Bupati Bangka Tarmizi Saat dalam pertemuan dengan jajaran Pendidikan kabupaten Bangka membuka forum tanya jawab, yang disambut dengan antusias dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan jajaran Dinas Pendidikan yang hadir.(Rustian/Pres Release)