Bupati Bangka Tarmizi Saat minta para kepala desa untuk menyelesaikan seluruh program yang sudah dianggarkan, dengan menuntaskan dana yang sudah tersedia dengan waktu yang tersisa sekitar 2 bulan lebih lagi dalam tahun 2016
Hal itu dikatakan ketika rakor antara Bupati Bangka dengan kepala desa se kabupaten Bangka serta launching dan sosialisasi klinik beserta satgas peningkatan akuntabilitasi pengelolaan keuangan desa, Sabtu ( 1/10) di Hotel ST 12 Sungailiat.
Bupati menginstruksi kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan sitem aplikasi keuangan desa, sehingga tidak ada alasan lagi tidak menggunakan akses itu karena mudah diakses sehingga tidak perlu lagi membuat laporan karena sudah bisa dilihat melalui sistem dari mulai penganggar hingga pertanggungjawaban penggunaan APBDes.
Aplikasi Sistem Penggunaan Anggaran Desa akan dipantau SKPD terkait yang akan diterbitkan dalam SK Bupati.
Aplikasi tersebut karena sudah merupakan instruksi dari BPKP dan Bank Dunia, yang telah memantau desa di Kabupaten Bangka terkait penggunaan anggaran dana desa, diantaranya desa Air Ruai, Air Duren ( Pemali ) dan desa Kimak yang dinilai baik.
Oprasional sistem penggunaan anggaran harus dilakukan oprator yang ahli komputer di desa, sehingga Pemerintah Desa tidak mengalami kendala.
Untuk kelancaran kegiatan penggunaan dana desa, Bupati mempersilakan kepada Pemerintah Desa yang membutuhkan Sajana Teknik Sipil dan Sarjana Arsitektur untuk menganggarkan melalui APBDes tahun 2017.
Percepatan belanja anggaran yang sudah dianggaran pada APBDes tahun 2016 di kabupaten Bangka harus dilakukan segera karena waktunya sangat sempit yakni tinggal 2 bulan lebih, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2016 dapat selesaikan.
" Yang sudah diprogramkan dibelanjakan, jangan terlalu lama dana disimpan di bank karena kita termasuk daerah yang tidak tersimpan lama uangnya di bank, karena langsung dibelanjakan dalam pelaksanaan pembangunan termasuk yang dilakukan SKPD,” jelas Bupati.
Selain itu pemerintah Kabupaten Bangka akan mencari cara untuk menyediakan tujangan purna bhakti kepala desa dan perangkat desa, sehingga para purna bhakti mendapatkan pensiun diantaranya dapat dilakukan dengan BPJS ketenagakerjaan.
Terkait Badan Usaha Milik Desa (Bumdes ) saat ini terdapat 18 Bumdes di kabupaten Bangka yang berada di sejumlah desa, karena itu Pemerintah Kabupaten Bangka terus mendorong desa – desa untuk mendapatkan sumber pendapatan lain termasuk kegiatan ekonomi kerakyatan diantaranya dengan memanfaat tanah desa.
Berbagai program yang dievaluasi Bupati Bangka terhadap 62 desa yang berada di wilayah kabupaten Bangka sehubungan dengan pelaksanaan APBDes tahun 2016.
Rakor Bupati dan Kepala desa juga dihadiri Kepala BPM Pemdes Kabupaten Bangka Hj Mina, M.Si, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius dan kepala SKPD lainnya.(Rustian)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H