Menteria Agama waktu itu Muhammad Maftuh Basyuni pada pelaksanaan haji 1429 H/2008 M memberikan kebebasan kepada petugas Media Centre Haji (MCH) Â yang terdiri dari gabungan wartawan media cetak, elektronik dan online dari berbagai media massa dalam pemberitaan seputar pelaksanaan ibadah haji. Kementerian Agama sudah sangat terbuka.
Jemaah dalam rangkaian ibadah haji dilindungi negara. Kehadiran Negara dalam pelaksanaan ibadah haji, menjamin setiap warga negaranya dapat menjalankan ibadah haji sesuai dengan wajib dan rukun haji. Petugas yang tergabung dalam PPIH telah diberikan tanggungjawab masing - masing sesuai dengan uraian tugas, baik dibidang pelayanan ibadah, umum dan kesehatan di daerah kerja Jeddah, Mekkah dan Madinah. Tak perlu ada yang dikhatirkan.. Termasuk jemaah yang sakit, pelayanan kesehatan akan diberikan dan bantuan dalam melaksanakan ibadah.
Selain itu penanganan jemaah haji yang wafat bisa disebabkan, karena sakit diperjalanan, meninggal dunia di pemondokan, saat perawatan di BPIH atau di rumah sakit Arab Saudi, juga karena kecelakaan lalulintas dan karena musibah lainnya. Penanganan sudah ada prosedur tetap. Setelah melalui prosedur mulai dari ketua keloter, ke sektor hingga diserahkan kepada pihak yang melakukan pemakaman. Apa bila jemaah wafat di Jeddah pemakaman dilakukan Wukala, di Mekkah oleh Maktab dan di Madinah dilakukan Majmuah yang pemakamannya oleh bagian pemakaman Arab Saudi.
Selama ini informasi yang keliru masih sering terdengar, bila ada jemaah haji yang wafat di Tanah Suci pemakamannya dilakukan di dalam trowongan. Kabar itu tidak benar, pemakaman dilakukan sesuai syariat. Seperti di pemakaman Serayah, Mekkah yang sempat diziarahi penulis. Â Di Serayah, areal pemakamannya yang tertutup pagar beton dan dijaga petuigas itu selalu siaga dengan penggali liang lahat dan deretan puluhan mobil jenazah yang siap siaga mengangkut jenazah.
Setiap musim haji, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat tidak sedikit. Tingginya kasus jemaah haji yang wafat terjadi ketika setelah wukuf. Sebagian besar jemaah haji yang wafat di Tanah Suci disebabkan karena infeksi saluran pernapasan. Untuk itu jemaah dianjurkan menggunakan masker.
Meskipun di Tanah Suci harus tetap berhati – hati, karena kasus pencurian, copet dan penipuan juga terjadi saat musim haji di Arab Saudi. Jemaah harus dapat menjaga keamanan diri, karena petugas keamanan dari PPIH sangatlah terbatas. Permasalahan yang terjadi di Tanah suci dapat dikomunikasikan secara baik dengan pendamping kloter untuk dilanjutkan kepada panitia haji yang lain sesuai tingkatannya, Sabar bukan berarti selalu diam, Semoga menjadi haji yang mabrur dan mabrurroh.(Rustian)