Mohon tunggu...
Rustan Ibnu Abbas
Rustan Ibnu Abbas Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer

Suka nulis , Trainer Sales, Cinta Islam, Pembelajar dari nilai kehidupan Silahkan kunjungi Blog saya di www.rustanibnuabbas.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bendera Tauhid Rumah Besar Ummat Islam

26 November 2018   07:23 Diperbarui: 26 November 2018   07:52 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semenjak kasus pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum banser di Garut dalam acara peringatan hari santri yang diklaim sebagai bendera salah satu bendera ormas islam. 

Mata publik tertuju pada bukan hanya pada pembakarnya untuk diproses hukum, tapi juga banyak terjadi diskusi sampai perdebatan apakah yang simbol yang dibakar tersebut merupakan lambang ormas tertentu atau bendera tersebut adalah bendera tauhid.

Adu argument banyak ditemukan di media sosial. Intinya masih ada yang ragu tentang status bendera tersebut apakah memang murni bendera tauhid atau bendera yang menyimbolkan organisasi tertentu. Dengan Alasan hadist-hadist yang menjelaskan tentang bendera riwayatnya dhaif (lemah).  

Sedangkan yang berpendapat bahwa bendera yang dibakar tersebut adalah bendera tauhid karena ada sejumlah hadis nabi yang menjelaskan bahwa bendera tersebut adalah bendera tauhid, dalam beberapa riwayat disebutkan, rayah yang dipakai Rasulullah sallallahu alaihi wasallam berwarna hitam, sedangkan liwa' (benderanya) berwarna putih. (HR Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah).

Inisiatif Pak Wiranto dan menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mengumpulkan ormas-ormas islam dalam pertemuan diskusi bendera tauhid dengan pemerintah  di kantor kemenko Polhukam Jumat (09/11/2018) menjadi langkah maju mengakhiri perdebatan soal bendera tauhid. 

Dalam pertemuan tersebut sudah ada kesepakatan bahwa bendera warna hitam dan putih bertuliskan kalimat tauhid bukan bendera ormas tertentu sehingga tidak boleh disweeping, dilarang dan dikucilkan. Termasuk adanya permintaan maaf dari banser karena kadernya melakukan pembakaran bendera serta menimbulkan reaksi besar dari umat islam.

Dengan adanya kesepakatan Ini tentu menjadi berita baik untuk semuanya. Disamping untuk menghindari provokasi oknum tertentu yang tidak suka dengan simbol pemersatu umat islam ini. 

Biasanya mereka yang tidak suka dengan bendera tauhid selalu memprovokasi dan mengidentikkan dengan simbol-simbol kekerasan, radikal  agar masyarakat anti pati pada lambang tauhid ini. Pada hal sejatinya simbol ini memiliki makna dalam sebagai wujud Islam Rahmatan Lil Alamim. Bendera tauhid merupakan wadah pemersatu bagi umat islam.

Hikmah dari kejadian pembakaran bendera tauhid. Umat islam semakin melek dengan bendera tauhid. Dulu sebelum insiden pembakaran tersebut banyak kalangan yang masih malu-malu, takut, gengsi membawa bendera tersebut karena identik dengan ormas Hizbut tahrir Indonesia (HTI) mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017. 

Karena seingat saya hanya HTI disetiap acaranya selalu membawa dan paling masif mensosialisasikan bendera tauhid tersebut dan HTI sering kali menjelaskan bahwa bendera tauhid bukan bendera ormas HTI tapi bendera kaum muslimin seluruh dunia.

Bendera tauhid merupakan milik umat islam, bukan milik ormas tertentu. Kini semua ormas Islam tidak lagi ragu untuk membawa bendera tahuid tersebut disetiap acara-acara, seminar, tabliq akbar dsb. Semuanya harus bernaung dibawahnya sebab bendera tauhid merupakan simbol pemersatu ukhuwah islamiyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun