Di dalam pendidikan dikenal azas "Pendidikan Seumur Hidup" (Life long Education) yang menegaskan pada semua orang bahwa pada hakekatnya pendidikan itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah (dalam hal ini sekolah), orang tua dan masyarakat.Â
Meskipun demikian pada umumnya orang lebih menaruh harapan untuk menyerahkan pendidikan anaknya pada sekolah (pendidikan formal) mengingat bahwa di dalam sistem pendidikan formal ini lebih nampak jelas program serta pelaksanaan kegiatannya.
Di dalam sistem pendidikan sekolah potensi yang akan diaktualisasikan adalah potensi dari dalam diri siswa, di mana siswa sebagai subyek didik diyakini memiliki modal dasar sejak dia dilahirkan. Tugas pendidikan adalah: "bagaimana caranya mengarahkan dan mempergunakan modal dasar) tendensi-tendensi kegiatan itu."
Potensi atau modal dasar itu dapat dikelompokkan atas tiga bidang, antara lain:
1. potensi yang mengarah pada bidang kecerdasan (kognisi),
2. potensi yang mengarah pada bidang keterampilan (psikomotorik),
3. potensi yang mengarah pada bidang kepribadian dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H