Situasi diatas, jelas mengkhawatirkan, jika penyusutan kasus tidak dilakukan dengan tuntas seperti kasus Novel Baswedan, misalnya, jelas akan memberikan rasa takut kepada petugas yang selanjutnya dapat menggangu upaya pemberantasan kasus korupsi
Dalam situasi ini, negara harus serius bersikap, presiden tidak boleh hanya sebatas mengutuk dan menginstruksikan tindakan tegas terhadap para pelaku, tetapi, harus memastikan bahwa proses pengungkapan kasus berjalan dengan cepat dan tuntas. Motifnya mesti jelas terlihat dan pelakunya dihukum setimpal.
Negara sejatinya tidak boleh kalah pada ancaman koruputor dengan memberikan rasa aman kepada petugas yang sedang bekerja. Dihadapan tindakan korupsi yang membahayakan dan makin menjadi-jadi mestinya negara pantang untuk mundur dan menolak kendor, apalagi menundukan diri.