Mohon tunggu...
Petrus Kanisius Siga Tage
Petrus Kanisius Siga Tage Mohon Tunggu... Administrasi - Akademisi setengah matang

Akademisi setengah matang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Maimon Herawati dan Upaya Perebutan Ruang Publik

4 Februari 2019   10:45 Diperbarui: 4 Februari 2019   11:53 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui RUU PKS, diharapkan kelak ketika menjadi UU, dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban pelecehan seksual, korban eksploitasi seksual, korban pemaksaan kontrasepsi, korban pemaksaan aborsi, korban pemerkosaan, korban kawin paksa, korban pemaksaan pelacuran, korban perbudakan seksual, dan korban penyiksaan seksual.

Nah, terkait dengan perzinaan yang disebutan Maimon, sebetulnya sudah diatur dalam KUHP. Begitu juga soal aborsi yang sudah diatur dalam KUHP, UU Kesehatan, hingga PP 61/2014 tentang kesehatan reproduksi.

Merebut ruang publik

Ini adalah hal terpenting yang harus kita cerna dengan serius, bahwa, dari tiga aksi bikin petisi, Maimon sebetulnya bukan hanya ibu-ibu rempong kurang kerjaan yang bisa kita remehkan. Ia  adalah seseorang yang mampu menggerakkan massa agar orang-orang mulai mengikuti budaya tertentu.

Dalam kasus petisi penolakan RRU PKS kita melihat ada interpretasi berlatar belakang agama yang cendrung konservatif. Hal ini, justru akan mempersulit upaya pemberdayaan kaum perempuan ketika berhadapan dengan rumusan aturan yang amat patriarki.

Dengan kondisi politik kita hari-hari ini, orang-orang semacam Maimon akan terus hadir. Mereka akan semakin aktif membentuk opini publik dalam pelbagai isu, terutama persoalan semacam  LGBT serta kebebasan dan kedaulatan perempuan.

Cepat atau lambat kelompok-kelompok ini akan semakin kuat merebut ruang publik dan merampas kebebasan banyak orang. Petisi mengatur cara berpakaian dan urusan hubungan seksual adalah salah satu tanda kecil bahwa perlahan-lahan ada kebebasan kita yang mulai dirampas atas dasar moral dan agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun