Â
Bantul (MTsN 1 Bantul) - Kesadaran dan keikhlasan yang tinggi untuk berbagi rezeki kepada saudara yang lebih membutuhkan senantiasa dilakukan oleh guru dan pegawai MTsN 1 Bantul. Bagi mereka hal tersebut sebagai salah satu kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kementerian Agama. Bulan Mei 2024 MTsN 1 Bantul menyerahkan zakat yang diperolehnya kepada BAZNAS Kabupaten Bantul, Rabu (29/5/2024). Penyerahan dilakukan oleh amil zakat MTsN 1 Bantul Sunaryadi, S.Pd. di kantor BAZNAS Bantul.
Sunaryadi menginformasikan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) disisihkan 2,5% dari penghasilan gaji, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja (Tukin). ZIS tersebut disetorkan langsung oleh masing-masing ASN kepada Amil Zakat MTs Negeri I Bantul. Menurutnya besaran ZIS dari gaji guru/pegawai bulan April dan Mei 2024, sebesar Rp7.696.000,00 sedangkan ZIS dari Tunjangan Profesi Guru dan Tukin sebesar Rp5.655.000,00.
Setelah semua ZIS terkumpul, Amil zakat MTs Negeri 1 Bantul menyerahkan langsung ke kantor BAZNAS Bantul di gedung barunya di di Perumahan Rakyat Bantul Timur. Bulan Mei ini merupakan  setoran yang kedua. Setoran bulan April dan bulan sebelumnya secara rutin diserahkan di kantor BAZNAS lama yang menempati salah satu ruangan di Komplek Parasamya Pemkab Bantul. Setoran diterima oleh Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Kurnia Putri Arum Sari, A.Md. Akt.
"BAZNAS Bantul selaku lembaga yang menerima dan mengelola zakat, infak dan sedekah dari ASN dan instansi Se-Bantul akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua sehingga bisa memberikan rasa aman, nyaman tanpa ada kekhawatiran penyelewengan dalam penyalurannya," terang Arum kepada Sunaryadi tatkala menyerahkan ZIS. (sun).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI