Ya saya dalam ke hal ini kadang-kadang juga berpikir apa betul yang di katakan penyanyi Iwan fals dan istilah pahlawan tanpa jasa.contohnya hal yang lagi rame di bicarakan guru penggerak.
Sedangkan kita melihat dan yang ada dalam undang-undang hanya guru dan dosen.ya memang saya sendiri tidak jadi guru penggerak atau pun pendamping guru penggerak ,karena saya bagimana mau daftar jadi guru penggerak atau pendamping guru penggerak ,wong umur suda tua hanya 13 bulan lagi pangsiun.
Ya itu hanya curhat dan tidak iri dengan adanya guru penggerak ,ha ha ha ... hanya mari kita mengajar atau mendidik yang benar-benar sesuai dengan kompetensi yang kita miliki.
Dengan istilah jadi guru favorit juga sudah benar-benar akan selalu masih kurang dalam mendidik siswa -siswinya.ini yang saya rasakan apalagi jadi guru penggerak.
Ya saya menghimbau juga khusus yang yang masih muda-muda ya muahan bisa ikut atau mengsukses program mas Mentri atau pemerintah kita dalam hal pendidikan.
Ayo kita sukseskan program guru penggerak demi pendidikan kita.
Ujung harapan Bekasi,11/2/2023
Pemula ( penulis mulai usia lanjut )
Rusmana ST MM MSi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H