Asian Development Bank (ADB) adakan pertemuan konsultasi di Indonesia pekan ini untuk mendapatkan umpan balik tentang Kebijakan Komunikasi Publiknya – pertemuan konsultasi ini adalah bagian dari rangkaian lokakarya serupa di 12 negara anggota ADB di Asia.Pertemuan konsultasi untuk tinjauan Kebijakan Komunikasi Publik ADB diadakan pada 27 hingga 29 Juli 2010, dimana staff ADB akan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk wakil pemerintah, kelompok masyarakat sipil, orang-orang yang terkena dampak proyek bantuan ADB dan sektor swasta.
Tujuan utama dari proses konsultasi ini adalah memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kelompok masyarakat sipil dan orang-orang yang terkena dampak proyek bantuan ADB untuk melakukan tinjauan dan memberikan komentar terhadap draf konsultasi pertama dari Kebijakan Komunikasi Publik ADB.
“ADB mendorong partisipasi dari kelompok masyarakat sipil dan meminta usulan orang-orang yang akan diundang dalam pertemuan konsultasi pekan ini. Kami mengharapkan kontribusi dan rekomendasi mereka tentang bagaimana memperbaiki Kebiijakan ini,” kata Delphine Roch, Spesialis Informasi Publik dan Pengungkapan Informasi dari Departemen Hubungan Eksternal ADB.
Kebijakan Komunikasi Publik yang ada saat ini mulai berlaku pada bulan September 2005. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi strategi hubungan eksternal dan sikap ADB dalam pengungkapan informasi dengan tujuan untuk menjamin bahwa kegiatan ADB diketahui dan dipahami publik. Kebijakan ini mengakui bahwa transparansi sangat penting untuk efektivitas, keberkelanjutan dan akuntabilitas dari kegiatan-kegiatan ADB dan untuk mendapatkan kepercayaan serta dukungan dari para pemangku kepentingan. Kebijakan ini mensyaratkan dilakukan tinjauan terhadap Kebijakan Komunikasi Publik setiap lima tahun dan proses tinjauan yang berlangsung saat ini dimulai pada bulan Februari 2010.
“Salah satu keuntungan dari makin tersedianya informasi tentang proyek-proyek yang didanai ADB adalah hal tersebut bisa meningkatkan umpan balik dari masyarakat dan umpan balik ini bisa sangat memperbaiki kualitas dan efektivitas proyek. Sebagai lembaga publik di bidang pembangunan, kami memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan informasi kepada publik mengenai kegiatan kami,” kata Bob Finlayson, Pejabat Pelaksana dari Kantor Perwakilan ADB di Indonesia.
Untuk mendukung proses konsultasi yang berlangsung saat ini, ADB telah membuat laman khusus di situs web ADB untuk tinjauan Kebijakan Komunikasi Publik. Ringkasan dari diskusi dengan para pemangku kepentingan di Jakarta dan Banda Aceh akan dimuat di website ADB bersama-sama dengan catatan mengenai pertemuan konsultasi di Negara-negara lain. Komentar terhadap draf pertama konsultasi masih bisa diterima hingga 2 Agustus 2010. ADB akan kembali meminta masukan pada tahapan konsultasi berikutnya pada bulan Oktober. Dokumen Kebijakan Komunikasi Publik yang diperbarui diharapkan akan disetujui pada bulan Februari 2011.
ADB yang berkedudukan di Manila bertekad untuk mengurangi kemiskinan di kawasan Asia dan Pasifik melalui pertumbuhan ekonomi yang melibatkan semua pihak, pertumbuhan yang berwawasan lingkungan secara berkelanjutan dan integrasi regional. ADB berdiri pada tahun 1966 dan dimiliki oleh 67 negara anggota dimana 48 diantaranya ada di kawasan Asia. Pada tahun 2009 ADB menyetujui pinjaman proyek sebesar $13,2 miliar dan hibah $1,1 miliar dan bantuan teknis sebesar $267 juta.
Jika ada pertanyaan silakan menghubungi:
Ayun Sundari
External Relations Officer
Indonesia Resident Mission
Asian Development Bank
Tel (62-21) 251-2721
www.adb.org
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H