“Bangsa yang besar itu bisa dilihat dari besarnya pengorbanan rakyatnya ketika bencana itu datang , besarnya dukungan masyarakatnya untuk turut membantu menyelesaikan musibah yang datang “
Penggalan kalimat itu saya dengar langsung dari Ahyudin, Founder sekaligus Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Lelaki asal Tasikmalaya ini berbicara penuh semangat. Tangannya tak henti bergerak menandakan jiwanya larut dalam gayanya berbicara.
Sesaat saya tertegun, membayangkan bencana merupakan wujud kepedulian yang menjadi sebuah parameter untuk menilai sebuah kualitas bangsa . Semakin besar dan pedulinya sebuah bangsa terhadap bencana maka disitulah nilai mulia sebuah bangsa terlihat. Lalu saya membayangkan wajah Indonesia yang merupakan Disaster Hypermarket, merenung sejenak, apakah Indonesia sudah menjadi negara besar untuk bencana ?
Walau harus berangkat pagi pagi dari perbatasan diujung barat kabupaten Tangerang , tak menjadi masalah buat saya. Saya sangat tertarik menghadiri acara “ngobrol kemanusiaan” yang diadakan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Lembaga kemanusian yang telah melebarkan sayapnya menjadi lembaga kemanusian global.
Kiprah ACT tak hanya didalam negeri, namun telah menyasar wilayah bencana di beberapa negara, mulai dari Myanmar, Nepal, China, Palestina, Suriah, Somalia, Bangladesh dan beberapa tempat lainnya.
Saya membayangkan kerja ACT pasti tak main main. Membantu wilayah bencana diwilayah yang akses masuknya saja tak mudah. Daerah konflik perang yang taruhannya nyawa.
Ahyudin menceritakan hampir seluruh kegiatan ACT yang sudah dilakukan sejak 2005. Perjalanan 12 tahun membangun lembaga kemanusian bukan pekerjaan mudah. Tak banyak orang tertarik membangun lembaga yang ketika itu masih jalan sunyi.
Berbekal tekad kuat pasca Tsunami Aceh pada tahun 2004, ACT lahir pada tanggal 21 April 2005. Lembaga yang saat ini bermarkas di Menara 165 Lantai 11 ini berkembang pesat. Konsep penanganan bencana yang awalnya hit and run dirubah. ACT membulatkan tekad memiliki konsep yang lengkap dalam menangani sebuah bencana.
Setelah masa tanggap darurat (emergency) selesai, ACT akan melakukan upaya rehabilitasi . Tak hanya itu saja ACT juga melakukan rekonstruksi. Kerja kemanusian memang harus tuntas tidak setengah setengah. Maka, begitu ACT turun disebuah bencana maka pekerjaan penanganan harus dilakukan dengan cepat dan profesional.