Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mau Menolong, Ayo Gotong Royong melalui BPJS Kesehatan Demi Indonesia Sehat

9 Juni 2016   07:59 Diperbarui: 4 April 2017   18:12 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program JKN yang diamanatkan Undang undang sebenarnya sudah mulai dicetuskan sejak Indonesia merdeka. Saat itu Prof G.W Siwabessy yang menjabat sebagai menteri kesehatan sudah memikirkan untuk membuat jaminan  kesehatan semesta (healt insurance).

Maka, lahirnya UU tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) pada tahun 2011 membuka jalan untuk menyiapkan langkah langkah jaminan kesehatan semesta. Maka sejak tahun 2012  dimulailah   menyingkronkan data kepersertaan JPK Jamsostek, Jamkesmas , Askes PNS/sosial, termasuk peserta Jamkesda dan PJKMU. Dan Pada 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan resmi beroperasi dan mulai  melakukan perluasan kepersertaan bagi pekerja bukan penerima upah dan masyarakat umum lainnya.

Harus diakui apa yang sedang berjalan saat ini masih belum sempurna. Berbagai masalah dilapangan masih banyak yang harus dibenahi. Penyempurnaan masih terus berjalan. Tingkat kepuasan pelayanan masih harus terus ditingkatkan, jumlah peserta yang belum seratus persen yang ditargetkan akan rampung 100% pada tahun 2019.

Saat ini , jumlah peserta yang telah mencapai angka 166 juta lebih. Bila berpatokan pada tahun 2015 dimana angka pemanfaatan di Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah menyentuh angka 100,6 juta peserta , untuk peserta Yang menggunakan poliklinik rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan tingkat kedua yang mencapai angka 39,8 juta peserta. Dan ada 6.3 juta peserta yang melakukan rawat inap. Bila ditotal ada 146,7 juta peserta yang mengambil manfaat kesehatan. Padahal saat itu tahun 2015 jumlah peserta mencapai angka 156,79 juta orang.

Artinya, angka pemanfaatan kesehatan  sangatlah tinggi. Bila diambil sisi positif, kesempatan untuk berobat peserta BPJS Kesehatan terbuka lebar. Tingkat pemanfaatan ini membuktikan BPJS Kesehatan dipercaya masyarakat Indonesia sebagai upaya hidup lebih sehat.

Namun , angka yang tinggi ini pula yang membuat terjadnya i antrian yang luar biasa. Faskes satu kebanjiran pasien, Faskes dua overload, Rumah sakit selalu penuh bahkan bila sedang terjadi musim penyakit tertentu (misal : DBD) maka rumah sakit stagnan. Bahkan beberapa rumah sakit harus menolak pasien karena jumlah kamar terbatas.

Rasio jumlah peserta dengan tingkat daya tampung fasilitas kesehatan belum seimbang. Banyak dari sisi jumlah fisik (kamar, laboratorim, fasilitas penunjang medik) maupun dari  sisi jumlah tenaga kesehatan seperti dokter spesialis . Rasio yang tidak seimbang ini tentu  merembet pada kepuasan layanan. Komplain peserta sering kali terjadi.

Sistem pelayanan yang harus berurut dari faskes satu (kecuali keadaan gawat darurat)  lalu lanjut ke faskes dua kadang membuat peserta kesulitan. Bayangkan bila peserta tinggal diwilayah terpencil dengan infrastruktur yang sulit , menuju faskes satu saja sudah perjuangan yang luar biasa belum lagi harus kembali ke faskes dua yang jaraknya lebih jauh lagi. Memang perlu pembenahan. Perlu edukasi agar peserta mengerti cara menggunakan layanan kesehatan.

Masalah masalah ini akan mudah diselesaikan bila seluruh stake holder mau ikut bergotong royong mengatasinya. Ada sinergi yang solid , baik kebijakan, sistem dan pelayanan yang mumpuni. Bukan cuma pihak BPJS Kesehatan saja. Pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus juga ikut serta membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

Bila jumlah fasilitas kesehatan seperti  jumlah kamar, alat penunjang medis yang kurang maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah berinisiatif untuk membangun rumah sakit atau meningkatkan peran puskesmas menjadi puskesmas rawat inap yang memiliki fasilitas UGD 24 jam. Sehingga jumlah pasien di rumah sakit bisa ditangani di puskesmas saja. Sebagian hal ini memang sudah mulai dijalankan pemerintah daerah yang peduli.  

Pihak kementrian kesehatan juga bisa memainkan peran aktif dengan memberi stimulan dengan menyiapkan tenaga dokter spesialis di wilayah wilayah luar pulau jawa. Memang sudah ada usaha kearah sana namun terasa belum memenuhi kebutuhan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun