Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mau Menolong, Ayo Gotong Royong melalui BPJS Kesehatan Demi Indonesia Sehat

9 Juni 2016   07:59 Diperbarui: 4 April 2017   18:12 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sebuah spanduk gotong royong di sebuah jalan utama Tangerang (sumber : Rushan)

Hidup ditengah masyarakat yang belum sepenuhnya paham tentang hidup sehat. Ditengah masyarakat yang masih menyepelekan nilai kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Ditengah lingkungan yang belum awarebagaimana mengelola uang untuk kehidupan masadepan .  Menyisihkan uang premi untuk kesehatan . Masih ada anggapan miring tentang  BPJS Kesehatan. Bahkan ada sebagian orang yang masih menganggap memiliki asuransi kesehatan sama saja sedang menyiapkan sakit di masadepan.  Sakit kok di siap-siapkan ? begitu kira kira anggapan segelintir orang yang belum paham.

Padahal siapa yang bisa menjamin kita akan hidup sehat terus ? Siapa yang bisa menjamin kita tak terserang penyakit tertentu ? Atau ada orang yang kebal terhadap virus, parasit, wabah atau polusi dan radikal bebas ? Rasanya tidak ada.

Setiap orang punya potensi untuk hidup sehat juga punya potensi untuk jatuh sakit. Sakalipun sudah menjalani hidup super sehat. Yang namanya penyakit bisa generatif , bisa non generatif.  Bisa kecelakaan yang membuat penyakit .

Masyarakat sehat memang dambaan. Sambil menunggu masyarakat sehat terwujud. Maka setiap orang wajib berperan serta secara aktif. Setiap komponen bangsa, setiap elemen , institusi hingga setiap kelompok masyarakat harus bergotong royong. Mengarahkan semua kekuatan yang dimiliki untuk berperan dalam usaha bersama menuju Indonesia sehat.

BPJS Kesehatan adalah bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) . BPJS Kesehatan adalah institusi yang dipercaya untuk melakukan program jaminan kesehatan  (UU No.24 Tahun 2011, Pasal 9 Ayat 1) dengan cara mengumpulkan dana premi dari seluruh elemen masyarakat dan institusi  lalu melakukan pengelolaan baik adminstratif ,edukasi, menjalin kerjasama dengan kelompok masyarakat lainnya hingga membuat program jaminan kesehatan berjalan dengan baik sesuai prosedur dan amanat UU.

Kerja BPJS Kesehatan tidaklah ringan, selain mencakup kerja nasional yang ruang lingkupnya begitu luas. Mungkin asuransi kesehatan terbesar didunia saat ini dipegang  BPJS Kesehatan Indonesia. Saat ini data yang diupdate per 20 Mei 2016 ada 166.686.819 peserta BPJS Kesehatan. Dan angka itu terus bergerak dinamis setiap waktu.

Selain itu BPJS Kesehatan juga harus memberikan pembayaran manfaat kepada 9.812 Puskesmas, 3.423 Klinik pratama, 106 Klinik Utama, 713 Klinik TNI, 569 Klinik Polri, 4.437 Dokter praktek , 1140 dokter gigi, 1.762 Rumah sakit, 1.868 Apotek , 925 Optik. Sebuah jumlah yang tidak sedikit.

Keberhasilan BPJS kesehatan tentu juga harus dikerjakan oleh seluruh elemen yang ada.  Mustahil rasanya bila kerja JKN berhasil dengan tuntas tanpa dukungan semua stake holder. Dan inilah sebuah kerja gotong royong  yang sesugguhnya. Maka peran dari :

Pemerintah Pusat , Sebagai pemegang otoritas pengendali secara nasional, pemerintah pusat memiliki kewenagan  untuk :

  • menerbitkan UU (bersama pihak legislatif)  Perpu, Perpres, Permen  yang membuat program JKN bisa berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan UU SJSN . Pemerintah pusatlah yang menerbitkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan bagian dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN (per 20/5/2016 berjumlah 91.625.083 orang yang menerima KIS)
  • Pemerintah pusat juga bisa menganggarkan membuat rumah sakit baru atau melakukan penambahan fasilitas kamar dan perlengkapan penunjang  untuk mengatasi overload kunjungan peserta BPJS kesehatan yang semakin sadar akan kesehatan.
  • Pemerintah pusat juga bisa menganggarkan tenaga kesehatan yang cukup tersedia disetiap daerah diluar pulau Jawa terutama diwilayah terpencil. Jumlah dokter spesialis saat ini masih minim, sehingga proporsional pelayanan  tidak seimbang. Saya melihat sendiri, dokter spesialis jantung sangatlah sedikit. Padahal peserta yang mengidap penyakit jantung cukup tinggi. 
  • Menyediakan perusahaan farmasi yang dapat memasok obat obatan generik yang terjangkau dengan pola pembayaran BPJS Kesehatan.

  • Pemerintah Daerah, sebagai konsekwensi desentralisasi dimana pemerintah daerah bisa berperan, antara lain  :

  • Pemerintah Provinsi dan  pemerintah kota/kabupaten memiliki hak dan kewajiban untuk memberikan pembayaran dana jaminan kesehatan kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Ada  Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) , maka PBI ini biayai oleh APBD daerah bersangkutan (saat ini ada 13.518.438 orang yang menerima manfaat PBI APBD- update data  per 20/2/2016) .   
  • Pemerintah daerah juga bisa bergotong royong dengan membangun fasilitas kesehatan seperti Puskemas utama, Puskemas pembantu, Puskesmas Bergerak, Rumah sakit daerah termasuk menyediakan tenaga kesehatan dan alat penunjang medik lainnya.

  • DPR Pusat dan DPR Daerah. Memiliki  peran legislatif yang ikut menentukan Undang Undang dan mensahkan anggaran yang diajukan pihak eksekutif , termasuk menentukan angka premi yang pantas sehingga pelayanan BPJS Kesehatan bisa maksimal dan tidak terjadi minus antara biaya premi yang diterima dan biaya manfaat yang harus dibayarkan.

  •  Pihak Swasta, BUMN, BUMD , Peran serta dalam upaya gotong royong bisa dilakukan pihak swasta dalam berbagai bentuk antara lain :
  • Ikut mendaftarkan diri sebagai perusahaan yang ikut program BPJS Kesehatan. Sehingga seluruh karyawannya bisa menjadi peserta .
  • Untuk perusahaan swasta/BUMN  bonafid dan memiliki dana CSR yang besar, bisa ikut menyediakan fasilitas kesehatan berupa klinik pratama atau mungkin rumah sakit yang bisa digunakan untuk peserta BPJS Kesehatan. Atau memberikan bantuan iuran kepada masyarakat tidak mampu disekitar perusahaan.

  • Perguruan Tinggi/Akademisi/ Peneliti, bisa memberikan sumbangan ide, konsep dan hasil penelitian  untuk terus memperbaiki sistem JKN yang masih terus disempurnakan. Melihat hal yang belum  sempurna sehingga kinerja BPJS Kesehatan semakin maju dan berkembang. Selain itu pihak Perguruan tinggi bisa aktif untuk menyelenggarakan pendidikan kedokteran yang  murah (menggunakan subsidi silang / beasiswa/ ikatan dinas sehingga tenaga dokter akan mencukupi kebutuhan peserta)  terutama dokter dokter spesialis.

  • Pihak penyelenggara Asuransi Swasta, meminta setiap peserta asuransi swasta juga ikut serta dalam kepersertaan BPJS Kesehatan. Karena amanat UU, setiap warga negara harus ikut serta sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saat ini sedang disempurnakan sistem Cost On Benefit (COB) antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan.  Sehingga orang orang kaya juga ikut berpartisipasi dalam program JKN , bukan hanya membeli asuransi swasta tapi juga ikut bergotong royong.

  • Masyarakat Seluruh Indonesia, Hal inilah yang paling penting karena masyarakatlah yang akan menjadi peserta aktif sekaligus sebagai penerima manfaat.  Dengan membayar premi secara teratur setiap bulan dan memahami peraturan yang berlaku. Maka akan lahir masyarakat yang dengan sukarela membayar premi sebagai upaya gotong royong untuk peserta lainnya.

seorang lelaki penerima KIS di Jawa Timur, dengan bergotong royong
seorang lelaki penerima KIS di Jawa Timur, dengan bergotong royong
Dengan Bergotong Royong Semua Masalah Akan Mudah Diselesaikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun