Tahun 2016 , dimana MEA sudah diberlakukan. Produk produk negara tetangga sudah membanjiri pasar Indonesia. Hampir semua barang diijinkan masuk, termasuk tas tas produk negara tetangga. Sebagai bangsa besar dan kaya budaya tradisional. Indonesia harus mampu melakukan penetrasi pasar ke luar negeri.
Tas tas tradisional sangat berpotensi menjadi produk unggulan untuk ekspor. Negara negara seperti Eropa, Timur tengah, Asia Timur hingga Amerika adalah pasar potensial yang harus bisa ditembus.
Untuk itu perlu dukungan seluruh elemen bangsa untuk mencapai hal tersebut. Tak ada lagi elemen bangsa yang tak membantu tas tradisional untuk menjadi pilihan utama , mulai dari diri kita, mulai dari keluarga dan mulai dari komunitas terdekat kita. Ayo gunakan tas tradisional. Bangga memakai produk sendiri. Aku Cinta Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H