“Menjaga sumber kekayaan alam hari ini, MELINDUNGI GENERASI MENDATANG”
Lingkungan dan kelestarian alam sejatinya adalah milik generasi akan datang. Generasi saat ini sebenarnya hanya meminjam apa yang kelak akan diwariskan pada generasi mendatang. Memanfaatkan lingkungan yang kaya dan melimpah demi kesejahteraan generasi saat ini dan tabungan generasi pewarisnya kelak tanpa merusak lingkungan yang ada disekelilingnya.
Tak terkecuali perusahaan yang bergerak di bidang tambang. Memanfaatkan kekayaan alam yang melipah ruah didalam perut bumi. Baik dibawah daratan maupun dibawah lautan. Kekayaan mineral, baik berupa nikel, timah, bauksit, tembaga, emas dan lainnya.
Indonesia adalah negara yang kaya raya akan aneka tambang. Dengan kekayaan yang ada didalam perut bumi mulai dari Aceh, Riau Jambi, Sumatra selatan, Jawa barat hingga jawa timur, Kalimantan timur, Nusa tenggara barat, Maluku hingga Papua. Berbagai macam jenis tambang menjadi sumber penyangga ekonomi negara.
Kekayaan tambang Indonesia memang mengalami zaman bonansa antara tahun 1970-1990. Walau dalam dekade terakhir hasil tambang menunjukan grafik menurun namun hasil yang didapat masih sangat menjanjikan. Hasil Migas dan tambang menjadi penyumbang terbesar kedua setelah pendapatan pajak.
Besarnya perolehan hasil tambang memang sangat menggiurkan . Berbagai kegiatan eksplorasi terus dilakukan . Lapangan tambang terus dicari , cadangan terbukti yang bernilai ekonomis dilakukan eksploitasi. Dilakukan penambangan dan proses pengolahan. Hal ini tentu membawa dampak lingkungan bagi areal sekitar tambang.
Mulai dari pengaruh terhadap ekosistem lingkungan vegetasi, perubahan mutu tanah, perubahan sistem air bawah permukaan , lumpur sisa pengolahan , hingga limbah berbahaya yang mungkin ditimbulkan dari proses penambangan . Hal ini menjadi hal yang harus dilakukan penanganan secara komprehensif. Agar efek negatif yang ditimbulkan bisa diminimalisir dan tidak membahayakan makhluk hidup disekitarnya.
Apa yang dimaksud Blue Economy ?
Menurut Gunter Pauli si penulis buku ‘The Blue Economy’ definisi Blue Economy adalah sebuah model ekonomi baru yang memberikan peluang mengembangkan bisnis dan investasi yang lebih menguntungkan secara ekonomi dan lingkungan. Selain itu blue economy menggunakan sumber daya alam secara efisien dan tidak merusak lingkungan, sistem produksi yang lebih efisien dan bersih (zero waste) ,menghasilkan produk dan nilai ekonomi yang lebih besar, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan memberikan keuntungan yang lebih adil untuk semua stakeholder.
Selain itu Blue Economy juga memiliki prinsip kepedulian sosial (social inclusiveness) yang mendukung kemandirian untuk semua kalangan, keseimbangan produksi dalam konsumsi , inovasi dan adaptasi berdasarkan hukum fisika . Kesemuanya akan memiliki dampak ekonomi yang berlipat ganda.
“Dengan blue economy diharapkan ekonomi tumbuh, pendapatan rakyat meningkat, lapangan pekerjaan makin luas, namun langit dan laut tetap biru.” Begitu yang diharapkan Gunter Pauli yang tercatat sebagai pediri Zero Emmision Research Initiative.
Perusahaan tambang yang saat ini banyak beroperasi di beberapa wilayah di Indonesia seharusnya menerapkan metode blue economy. Dimana akibat dari usaha penambangan membuat ekosistem lingkungan menjadi rusak. Timbul areal tandus dengan lapangan yang menganga seperti kubangan besar yang akhirnya menjadi danau yang tidak terurus. Terjadi pula ketimpangan ekonomi yang parah, kemiskinan akut yang mendera disekitar area tambang.
Hal ini bisa disaksikan di beberapa daerah yang dulunya adalah penghasil barang tambang yang produktif. Yang membuat miris adalah hadirnya penambang liar ilegal yang dilakukan para masyarakat untuk mengais sisa barang tambang untuk mendapatkan penghasilan. Padahal hal tersebut malah menambah kerusakan lingkungan . Limbah berbahaya akan mengancam kesehatan para pekerja tambang ilegal tersebut. Dibeberapa daerah juga terjadi hal yang serupa seperti yang terjadi di daerah cikotok wilayah kabupaten Bogor.
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/01/19/newont4-jpg-569df8e7747a61e306b1b02c.jpg?v=600&t=o?t=o&v=770)
Perusahaan Tambang tidak seluruhnya melakukan tindakan yang merusak lingkungan. Upaya positif juga dilakukan beberapa perusahaan tambang yang mencoba menerapkan metode Blue Economy. Apalagi isu lingkungan menjadi isu sensitif dimana perubahan iklim global , pemanasan bumi , rusaknya lapisan ozon, penanganan limbah berbahaya pasca produksi , hingga berkurangnya persedian air bumi adalah hal yang menjadi perhatian dunia.
Perusahaan tambang sebagai pelaku ekonomi di lapangan yang punya kaitan erat dengan isu lingkungan rentan menjadi pelaku perusakan lingkungan . Karena perusahaan tambang berhubungan langsung dengan eksploitasi dan pengolahan hasil tambang dari dalam perut bumi. Maka menerapkan sistem manajemen lingkungan adalah salah satu cara efektif mengurangi dampak lingkungan yang terjadi dalam proses penambangan.
Pada pendekatan Blue Economy mencakup semua hal yang harus menjadi bahan pertimbangan, basic human need-potable water, food, job, habitable shelter. Dengan pendekatan yang komprehensif antara peningkatan keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Lingkungan pertambangan memiliki karakteristik tersendiri. Dimana areal yang menjadi basis investasi dan ekonomi, dengan investasi padat modal dan memerlukan teknologi yang mahal harus menghasilkan return yang baik . Namun disisi lain perusahaan tambang juga harus memiliki komitmen lingkungan yang baik.
Tidak seperti pepatah ‘habis manis sepah dibuang’. Setelah berhasil menyedot hasil yang menguntungkan lalu pergi meninggalkan sisa sisa yang merugikan lingkungan hidup. Perusahaan tambang harus memiliki beberapa hal sebagai berikut:
• ANDAL (Analisis Dampak lingkungan) , dokumen ANDAL yang harus disiapkan perusahan tambang harus mengacu pada UU lingkungan dan Peraturan daerah yang berlaku. Berisi rencana pemantauan lingkungan (RPL) dan Rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dalam upaya meminimalkan dampak lingkungan tambang.
• Menjaga Mutu Air. Sistem pengolahan air menjadi hal yang paling krusial. Memisahkan sedimen berbahaya yang harus diendapkan dalam sistem pengolahan air sebelum air dialirkan kearah sungai atau laut. Agar air baku lingkungan tidak tercemar oleh kandungan berbahaya yang dapat merusak biota hidup di sungai dan di laut.
• Reklamasi dengan revegetasi . Lahan penggalian tambang juga meliputi areal pendukung lainnya harus segera dilakukan penanaman kembali. Hal ini perlu guna menghindari terjadinya erosi yang menyebabkan perubahan struktur tanah . Penanaman kembali harus sudah dilakukan ketika kegiatan penambangan berlangsung. Selain itu revegetasi harus dipantau perkembangannya.
• Tailing. Lumpur yang tersisa dari pengolahan penggerusan batuan hingga halus dimana perusahan tambang mengambil kandungan mineral yang berharga. Penanganan tailing memerlukan teknologi khusus guna menghilangkan kandungan udara dengan proses de-aerasi agar tailing tidak naik keatas permukaan ketika dibuang didasar laut dalam.
Menghapus Jejak Kelam Areal Tambang Masalalu
Banyak kisah kelam yang telah terjadi ketika areal penambangan telah selesai beroperasi. Daerah yang tadinya ramai, makmur penuh kegiatan ekonomi akhirnya sepi, roda ekonomi terhenti, penduduk pindah secara masif.
Di kalimantan selatan, ada kabupaten bernama Tanjung yang ketika penambangan minyak sedang berjaya maka wilayah itu begitu ramai dan makmur namun begitu penambangan terhenti semuanya juga ikut terhenti. Kelam dan sepi.
Di Jambi ada daerah bernama Tempino, yang juga mengalami nasib yang serupa . Menjadji kota sepi yang hampir mati ditinggalkan penduduknya mengungsi ke kota lain.
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/01/19/newont3-jpg-569df8b4cf7a61ce074a5a87.jpg?v=600&t=o?t=o&v=770)
Melihat Sekilas kiprah Newmont Nusa Tenggara
Perusahaan tambang patungan yang sahamnya dimiliki Nusa Tenggara Barat Partnership B.V, PT Multi Daerah Bersaing , PT Pukuafu Indah dan PT Indonesia Masbaga Investama. PT NNP dioperatori Newmont dan Sumitomo ini merupakan perusahan tambang tembaga dengan mineral ikutan emas yang telah beroperasi secara penuh pada bulan Maret tahun 2000.
PT NNT memulai kontrak karya pada tahun 1986 dengan pemerintah RI. Pada tahun 1990 ditemukan cebakan tembaga porfiri yang diberi nama Batu hijau. Selama enam tahun dilakukan kajian teknis dan lingkungan maka pada tahun 1996 menjadi awal dimulainya pembangunan Proyek Tambang Batu hijau.
PT NNT memperkerjakan tak kurang dari 4000 tenaga kerja dan 3000 pekerja kontrak yang 64 persen adalah putra daerah . Selain itu PT NNP membuka peluang pemasok dari daerah lokal agar ada pemberdayaan ekonomi daerah.
Dalam pengelolaan lingkungan PT NNP telah banyak melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup terbukti PT NNP berhasil menyabet penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup –Program PROPER dengan peringkat hijau selama tiga tahun berturut turut. Selain juga mendapatkan penghargaan ADITAMA dari Kementrian ESDM dalam bidang pengelolaan lingkungan.
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/01/19/newmont6-jpg-569df882c8afbdab11063bb3.jpg?v=600&t=o?t=o&v=770)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI