Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Mengintip Plus Minus Ruang Publik di Kota Tigaraksa Tangerang

29 September 2015   05:35 Diperbarui: 4 April 2017   18:04 3416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun begitu, masih ada beberapa fasilitas yang perlu dibangun . Yang paling dibutuhkan saat ini adanya gedung olah raga. Sarana olah raga dikabupaten Tangerang terbilang masih minim . Lapangan sepak bola yang ada sering menggunakan lahan milik pihak lain. Hanya inisiatif dari warga yang kadang menuai konflik dikemudian hari.

Selain sarana olah raga , Pemda Kabupaten Tangerang perlu menyiapkan fasilitas ramah anak. Ruang terbuka untuk anak. Ruang kreatif ini bisa dibangun disetiap kecamatan malah bila mampu disetiap desa atau kelurahan. Pertumbuhan anak baik fisik maupun psikologis membutuhkan fasilitas dan sarana pendukung. Dan salah satunya adalah Ruang terbuka ramah anak.
Perawatan ruang publik yang ada kadang terbengkalai. Seperti taman kota didepan gedung DPRD, ada beberapa bangku dan meja yang terbuat dari semen terbelah rusak. Atau beberapa fasilitas WC yang tidak berfungsi di gedung serbaguna. Hal hal yang nampak kecil ini mempunyai dampak yang kurang baik .

Tentu hal ini juga berlaku pada masyarakat yang menikmati ruang publik. Menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan. Seperti di danau Tigaraksa . Puluhan sampah plastik mengambang di danau . Tentu hal ini sangat merugikan dan merusak pemandangan yang ada. Perlu dibuat sanksi tegas bagi orang yang tidak bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan.

[caption caption="Spanduk Himbauan Menjaga Kebersihan (doc:pri)"]

[/caption]

Pemerintah daerah punya kewajiban untuk menyiapkan fasilitas dan sarana publik yang bermanfaat , bisa diakses semua orang dan tidak dipungut biaya alias tidak di komersialisasikan. Nah, kewajiban masyarakat selain memanfaakan juga menjaga fasilitas atau sarana tersebut. Agar selalu bisa digunakan .

Bijak Dalam Menggunakan Fasilitas Ruang Publik

Ruang publik sejatinya diperuntukan untuk semua orang, dimanfaatkan oleh segala lapisan masyarakat. Oleh karena itu perlu sikap bijak dalam memanfaatkannya. Hal ini kadang tidak diindahkan oknum oknum yang kurang bertanggung jawab. Sikap sikap egois dan tidak perduli dalam menjaga fasilitas dan sarana ruang publik. Berikut hal yang sering dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab:

  • Vandalisme. Seringkali ada perilaku yang sangat memprihatinkan dari orang yang sengaja merusak fasilitas ruang publik. Tindakannya ini sangat merugikan. Merusak atau sengaja menghilangkan sebagian atau seluruh sarana dan fasilitas ruang publik. Tindakan ini masuk dalam kategori tindakan pidana dan masuk dalam delik hukum kriminal.
  • Rasisme. Ada sekelompok orang yang sengaja menguasai sebuah sarana dan fasilitas ruang publik. Serta menolak kelompok lain untuk bisa menggunakan sarana dan fasilitas ruang publik. Tindakan ini biasanya dilakukan secara berkelompok. Seperti penguasaan sebuah taman kota yang hanya boleh digunakan oleh kelompoknya sendiri.
  • Komersialisasi. Ada juga oknum yang sengaja mencari keuntungan dengan mengutip bayaran. Mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Dengan dalih keamanan atau ketertiban bahkan juga dalih kebersihan. Tindakan di ruang publik ini biasanya juga di bekingi oknum oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.
  • Alih Fungsi. Tindakan ini cukup sering terjadi. merubah fungsi dan sarana publik menjadi sarana dan fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya semula . Contoh : ruang publik yang seharusnya menjadi taman bermain dirubah menjadi tempat bermain bola/olah raga atau tempat berjualan .Sepintas tak ada masalah, namun hal itu akan menghilangkan fungsi yang sesungguhnya dari ruang publik tersebut.
  • Pemanfaatan Ilegal. Ada hal yang kini menjadi keprihatinan , adanya sekelompok atau orang pribadi yang memanfaatkan sarana dan fasilitas ruang publik untuk hal yang negatif, seperti tempat mengkonsumsi obat terlarang, berjudi, tindakan Asusila hingga tempat tinggal bagi tunawisma.

Mengenai 5 hal tersebut perlu dibuat regulasi dan aplikasi perlindungan bagi ruang publik. Karena bisa jadi ruang publik berubah menjadi tempat yang menakutkan, kotor, sarang penyakit hingga tempat transaksi ilegal. Pemerintah daerah, pihak keamanan, pemangku kebijakan , tokoh masyarakat, tokoh agama hingga seluruh lapisan masyarakat harus  ikut serta secara aktif melakukan pengawasan terhadap ruang publik.

Karena ruang publik adalah milik bersama, alangkah bijaknya bila kita ikut serta menjaga keberadaan dan kebersihan. Menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib bila ada indikasi kegiatan yang merugikan masyarakat.

Apa itu Hari Habitat Dunia ?

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sejak tahun 1986 menetapkan setiap hari senin pada minggu pertama di bulan Oktober di peringati sebagai Hari Habitat Dunia. Hari peringatan ini dimaksudkan untuk mengingatkan seluruh penduduk bumi atas keberlangsungan habitat dunia , menjaga kelestarian pemenuhan kebutuhan atas pemukiman dan perumahan yang layak. Termasuk lingkungan pendukung yaitu ruang publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun