Mohon tunggu...
Rushans Novaly
Rushans Novaly Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Relawan yang terus menata diri untuk lebih baik

Terus Belajar Memahami Kehidupan Sila berkunjung di @NovalyRushan

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Logika Kasus Novel Baswedan

21 Februari 2015   15:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:46 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14244952871720211162

Di pihak KPK sendiri. Akan ada perlambatan kerja hingga terbengkalainya kasus korupsi yang harus segera ditangani. Belum lagi terganggunya pihak penyidik KPK karena serangan serangan pihak Polri. Mulai dari sangkaan senjata ilegal, kemungkinan penarikan penyidik KPK dari unsur Polri. Cukup sudah status tersangka yang telah disandang dua pimpinan KPK non aktif , Abraham samad dan Bambang Wijoyanto. Karena walaupun Polri berkilah dengan nama hukum dan Undang undang dalam menjerat orang orang KPK. Tetap saja aroma tak sedap dirasakan rakyat Indonesia yang semakin cerdas dan paham.

KPK bukan lembaga tanpa cela. Mereka masih manusia yang bisa punya masalalu yang tercela. Tapi ingatlah pula KPK telah banyak berbuat menangkap para koruptor , baik pejabat birokrat kemaruk, pemimpin daerah tiran, politisi bejad, polisi korup, jaksa mandul , hakim sesat.

Berapa uang negara yang telah berhasil diselamatkan . Data tahun 2012, lebih dari Rp 159,7 trilyun uang negara diselamatkan. Mengembalikan uang rakyat  yang ditilep  koruptor sebesar Rp 875 Milyar. KPK berhasil menangkap koruptor yang sulit dijangkau lembaga penegakan hukum lainnya di Indonesia. Mulai anggota DPR, Pimpinan Partai, Pimpinan lembaga tinggi, Menteri hingga besan Presiden sendiri.

Semua orang di Indonesia juga mahfum, Polri juga bukan lembaga tanpa cela. Beberapa kasus dan perilaku aparat oknum Polri juga membuat masyarakat mengelus dada. Reformasi di tubuh Polri masih terus berjalan. Polri bukan malaikat tanpa dosa. Polri masih manusia yang punya nafsu. Penyelewang jabatan dan kekuasaan masih ada di beberapa oknum Polri. Mulai kasus etika, susila, penyuapan hingga pemerasan masih dilakukan oknum Polri.

Tulisan ini sendiri juga bukan tanpa cela dan kesalahan. Baik data yang kurang lengkap dan tepat ataupun tendensius. Walaupun penulis sudah berusaha keras menjaga dan mengurangi sekecil mungkin.

Nyatanya memang tak ada satupun lembaga di negeri ini tanpa cela. Maka pertimbangkanlah sisi kemanfaatn dan efek yang timbulkan bila kasus ini dibuka kembali. Bisa jadi kasus Novel Baswedan bagai buruk muka cermin dibelah. Negeri ini harus segera berbenah jangan habiskan waktu dengan urusan yang kontra produktif. Masih banyak rakyat miskin, sakit, tertindas,terancam dan tidak punya masadepan yang harus segera diselesaikan pemimpin negeri ini.

Salam kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun