[caption id="attachment_336474" align="aligncenter" width="472" caption="Kartun Benny Rachmadi, Kontan"][/caption]
Jika dulu anggapan orang yang berdompet tebal sebagai orang yang kaya, bergengsi, dan keren, maka anggapan tersebut tentu tidak berlaku lagi untuk kondisi sekarang ini. Di zaman yang lebih dinamis khususnya dari aktivitas perekonomian yang semakin meningkat menuntut segala sesuatunya dilakukan dengan efisien termasuk dalam hal bertransaksi.
Membawa uang yang terlalu banyak tentu sangat tidak efisien dan berisiko tinggi terutama dalam hal bertransaksi. Bayangkan jika anda harus membawa uang fisik dalam jumlah besar untuk melakukan pembayaran, atau sebaliknya jika anda harus melakukan pembayaran ke beberapa pihak tapi dengan nominal yang tidak terlalu besar di satu hari, atau anda hanya ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari namun uang cash di dompet tidak cukup sehingga anda perlu mencari ATM terlebih dahulu. Kondisi-kondisi tersebut tentu menunjukkan ketidakefisienan dalam melakukan aktivitas ekonomi yang tentu akan memakan energi dan waktu hanya melakukan transaksi keuangan.
Oleh karena itu, proses transaksi keuangan yang lebih cepat, aman, dan efisien memiliki peran yang sangat strategis dalam suatu perekonomian yakni untuk memperlancar aliran uang dalam sistem keuangan. Bisa dibayangkan, adanya gangguan pada sistem transaksi dapat menghambat aktivitas perekonomian bahkan guncangan dalam sistem keuangan. Misalnya saja jika anda seorang pebisnis dan telat mendapatkan pembayaran dari pelanggan anda hanya karena suatu alasan operasional, maka tentu perputaran bisnis anda menjadi lambat atau bahkan anda sendiri bisa juga telat membayar utang ke pemasok, sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan kerugian bagi bisnis anda.
Untuk itu, seiring dengan meningkatnya kebutuhan transaksi pembayaran yang cepat, aman, dan efiesien, maka dibutuhkan suatu sistem pembayaran yang inovatif. Salah satu inovasi tersebut yang sedang mengemuka akhir-akhir ini adalah sistem pembayaran dengan transaksi non tunai. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, penulis akan mengulas gambaran perkembangan transaksi non tunai di Indonesia, pengaruhnya terhadap perekonomian, upaya dan tantangan dalam meningkatkan peran alat pembayaran non tunai. Namun sebelumnya perlu diulas terlebih dahulu mengenai sistem pembayaran itu sendiri.
Sekilas mengenai sistem pembayaran
Kehidupan sehari-hari tidak terlepas dari aktivitas transaksi keuangan. Baik kita sebagai pebisnis, ibu rumah tangga, pegawai kantoran, mahasiswa, dsb pasti melakukan transaksi pembayaran. Transaksi pembayaran yang kita lakukan tentu tidak terlepas dari sistem pembayaran itu sendiri. Berbicara mengenai sistem berarti ada suatu objek. Dalam sistem pembayaran tentu objeknya adalah alat pembayaran yakni sejumlah uang/dana. Selain itu sistem pembayaran juga berarti ada mekanisme, lembaga, sampai aturan yang digunakan untuk melakukan pemindahan uang/dana dari satu pihak ke pihak lain.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan proses transaksi keuangan yang cepat, aman, dan efisien, teknologi informasi dan komunikasi juga berkembang pesat. Kondisi tersebut mendorong munculnya inovasi yang menciptakan sistem pembayaran berbasis teknologi. Sehingga bentuk dari sistem pembayaran pun terus berevolusi dari sistem pembayaran tunai yakni dengan uang kartal (kertas dan logam) yang kemudian berkembang menjadi sistem pembayaran non tunai mulai dari yang berbasis warkat (cek, bilyet giro, dsb) hingga yang berbasis elektronik (e-banking, transaksi dengan kartu debit/kredit dan e-money).
Dengan demikian, sistem pembayaran yang semakin lancar akan memberikan kepastian bagi masyarakat untuk bertransaksi yang kemudian dapat menstimulasi gairah aktivitas perekonomian. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya stabilitas sistem keuangan.
Perkembangan sistem pembayaran non tunai di Indonesia
Sistem pembayaran terus berevolusi mengikuti perkembangan peradaban seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian suatu masyarakat. Kita tentu mengenal istilah barter yakni sistem pembayaran yang paling sederhana dimana kita dalam memperoleh suatu barang dengan cara menukarkan barang lain yang ditaksir memiliki nilai yang sepadan.