Menjadi konsultan hukum seakan menjadi predikat bagus dan mentereng, karena dengan menyandang status tersebut seseorang bisa menikmati fasilitas hasil dari kegiatannya, yakni dari klien. Apa menariknya menjadi konsultan hukum?. Disadari atau tidak, kehidupan masyarakat mengalami perkembangan yang signifikan dan diiringi perkembangan teknologi informasi sebagai salah satu indikatornya.
Dengan adanya perkembangan perilaku, gaya hidup dan kebutuhan-kebutuhan lainnya, maka semua itu akan berpotensi bermasalah karena kebutuhan tersebut apabila diganggu, disita, dijaminkan dan tindakan-tindakan lainnnya kedepan membutuhkan saran, pendamping hukum dan sesuatu yang dapat menjamin bahwa apa yang mereka punya aman tetap menjadi miliknya.
Disanalah peran konsultan hukum bermanfaat, hadirnya konsultan hukum disebabkan adanya kebutuhan masyarakat yang begitu besar sehingga diikuti dengan kebutuhan lainnya. Sebutuhan atau sesuatu yang mereka punya semuanya secara garis besar dilindungi oleh hukum, yang apabila bermasalah selalu berkaitan dengan hukum. Hubungan dengan hukum berarti secara perlahan melibatkan banyak pihak, selain konsultan hukum, ada juga pihak kepolisian, kejaksaan, hakim dan lain sebagainya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H