Untuk meminimalisir permasalahan yang lebih besar, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan arahan kepada pemerintah provinsi Aceh dalam menyikapi munculnya wacana referendum Aceh.
Atas wacana terkait referendum ini, masyarakat tentu diminta untuk tidak terpengaruh dengan isu dan wacana terkait referendum yang muncul di Aceh. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan bahwa referendum tidak akan terjadi di Indonesia.
Masyarakat tentu diharapkan agar tidak terjebak dalam hoaks terkait dengan wacana referendum Aceh. Wiranto juga sempat menuturkan bahwa publik sudah memahami bahwa referendum tidak lagi berlaku dalam sistem pengambilan keputusan di Indonesia. Hal ini terlihat dari jumlah pemberitaan dan pembicaraan soal referendum di media sosial yang angkanya hanya sedikit.
Ia juga menghimbau kepada TNI untuk mengantisipasi perkembangan isu tentang referendum Aceh agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H