Mohon tunggu...
Rusdi Mathari
Rusdi Mathari Mohon Tunggu... -

Seperti halnya kebenaran, ketidakbenaran juga bukan monopoli siapa pun.\r\n\r\nRusdi Mathari, \r\nwartawan tinggal di Jakarta,\r\nEMAIL: rusdi_man@yahoo.com & rusdimathari@gmail.com,\r\nTWITTER: @rusdirusdi\r\nBLOG: http://www.rusdimathari.wordpress.com,\r\nCELL: 62+8128480754

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Baru Sektor Energi

26 Oktober 2009   08:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:32 1054
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau di periode pemerintahan sebelumnya, SBY mau tak mau harus berbagi pengaruh dengan Jusuf  Kalla, sekarang dia praktis mengontrol semuanya.

oleh Rusdi Mathari
DALAM opininya berjudul “Setumpuk Tanda Tanya“, Ikrar Nusa Bhakti menulis, sepak terjang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melemahkan kekuatan oposisi benar-benar lebih canggih ketimbang yang dilakukan Soeharto pada era Orde Baru. Kata peneliti LIPI itu, jika dulu dengan kekuatan soko guru ABRI, birokrasi, Golkar dan intelijen, Soeharto  melakukan  “politik pecah belah,” “deparpolisasi,” “depolitisasi,” “politik massa mengambang” dan “politik ketakutan”, maka kini SBY cukup melakukannya dengan “politik pecah belah partai-partai politik.”

Ikrar mungkin berlebihan. Namun di luar manuver “politik pecah belah partai-partai politik” yang disebutkan oleh Ikrar,  SBY (dan tentu saja Partai Demokrat) sekarang sebetulnya memang praktis mengontrol penuh kekuasaan termasuk di sektor energi dan mineral. Gejalanya antara lain bisa dilihat dari penempatan orang-orang SBY (Demokrat) di pos-pos kunci yang berhubungan dengan sektor yang paling besar menyumbang devisa ke negara itu.

Salah satunya adalah Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral, yang diketuai oleh Teuku Riefky Harsya. Komisi VII oleh sebagian orang disebut-sebut komisi becek dan dalam lima tahun terakhir (2004-2009) hanya didominasi oleh wakil-wakil Partai Golkar. Barangkali itu sebabnya, partai-partai besar juga banyak yang mengincar posisi ketua dan menempatkan sebanyak mungkin wakil-wakil mereka di komisi itu, meski akhirnya Riefky yang terpilih. Riefky sebelumnya pernah menjadi anggota Komisi II dan Panitia Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat, sebelum dipindah menjadi anggota Komisi VII.

Di luar Senayan, SBY kemudian juga menunjuk Darwin Zahedy Saleh sebagai Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral. Dia sebelumnya menjabat di Dewan Eksekutif Departemen Ekonomi Partai Demokrat dan menjadi Direktur Lembaga Kajian Strategis untuk Indonesia (LKSIS). Lembaga yang disebut terakhir, dalam beberapa tahun belakangan aktif berkampanye untuk melawan penyelundupan tekstil dan produk lainnya dari Cina ke pasar Indonesia. Kakaknya, Johan Syahperi Saleh, pernah menjadi  Duta Besar Indonesia untuk Singapura.

Lalu apa arti itu semua? Apakah rezim SBY kemudian akan mengubah “peta” di sektor energi dan mineral? Misalnya dengan mengganti kepemimpinan di BP Migas, BPH Migas, dan BUMN-BUMN yang terkait seperti PLN, PT Gas Negara dan sebagainya??

Pengaruh
Untuk menjawab semua pertanyaan itu, mestinya harus dilihat dari lima tahun pemerintahan SBY ketika dia masih berpasangan dengan Jusuf Kalla. Untuk masalah sumber energi dan mineral pada masa itu, SBY mau tak mau harus berbagi pengaruh dengan Kalla. Di Pertamina misalnya  keduanya saling berbagi menempatkan orang-orang mereka.

Jika Kalla menempatkan Muhammad Abduh sebagai komisaris, maka SBY menempatkan Umar Said (Ketua Dewan Pakar Demokrat), Jendral Sutanto (mantan Kapolri) dan Gita I. Wirjawan (mantan CEO JP Morgan Indonesia). Di luar itu, SBY keteteran dengan  proyek 10 ribu MW yang digagas Kalla dan juga proyek konversi minyak tanah ke LPG.

Dengan peta politik terbaru, di mana Kalla sudah dianggap tidak memiliki pengaruh di pemerintahan— maka besar kemungkinan akan terjadi perubahan besar-besaran di jajaran pengelola dan pengawas BUMN-BUMN yang bergerak atau berhubungan dengan energi dan mineral. Perubahan-perubahan itu termasuk juga untuk mengurangi pengaruh Kalla dalam proyek-proyek besar seperti Blok Cepu, Natuna D-Alpha, Lasamphala, Donggi-Senoro, Tangguh LNG, pipa gas, terminal penerimaan LNG, konversi minyak tanah ke LPG, dan sebagainya.

Lalu bagaimana dengan kelompok-kelompok bisnis lain yang bergerak di sektor ini,  seperti PT Adaro, Bakrie Grup, dan Indika, yang pada musim pemilu lalu dianggap ikut menyisihkan dana untuk kepentingan kampanye SBY-Boediono? Atau bagaimana pula dengan Keluarga Tjokrosaputro?

Nama yang disebut terakhir adalah pemilik Hanson Grup yang belakangan mengembangkan PT Power Telecom. Di perusahaan energi itu duduk antara lain Hartanto Edhie Wibowo, adik Ani Yudhoyono dan Roy Suryo sebagai komisaris. Tahun lalu melalui Hanson Energy, kelompok usaha itu memenangkan tender pasokan batu bara peringkat rendah (LRC) untuk enam PLTU yang dimiliki PLN. Nilainya Rp 28 triliun untuk kurun waktu 20 tahun.

Dengan posisi Riefky sebagai Ketua Komisi VII, memang tidak ada jaminan anggota DPR terutama dari komisi itu tak akan menciptakan masalah bagi pemerintahan SBY. Namun paling tidak, sebagai ketua, Riefky memiliki banyak peluang untuk memastikan koalisi partai pendukung pemerintahan SBY, tak akan berbuat macam-macam. Apalagi dari tiga Wakil Ketua Komisi VII, dua di antaranya adalah wakil dari partai yang berkoalisi dengan Demokrat. Mereka adalah Zainudin Amali (Golkar), dan Achmad Farial (PPP), sementara satu wakil yang lain berasal dari PDI-P (Effendi Simbolon).

Kalau sudah begitu, siapa bilang, SBY bukan sosok yang lebih canggih ketimbang Soeharto seperti kata Ikrar itu?

Tulisan ini juga bisa dibaca di Rusdi GoBlog.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun